WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Badan Kesehatan Dunia atau WHO terpaksa menetapkan status pandemi atau penyakit dunia untuk kasus penyebaran virus corona atau COVID-19. Penetapan ini baru saja dilakukan di Kantor WHO di
“Mandat WHO adalah kesehatan masyarakat. Tetapi kami bekerja dengan banyak mitra di semua sektor untuk mengurangi konsekuensi sosial dan ekonomi dari ini. #COVID19 pandemi,” kata Direktur Jenderal, Tedros Adhanom Ghebreyesus, Rabu malam (11/3/2020).
“Karena itu kami telah membuat penilaian itu #COVID19 dapat dicirikan sebagai pandemi, ini bukan hanya krisis kesehatan masyarakat, ini adalah krisis yang akan menyentuh setiap sektor, jadi setiap sektor dan setiap individu harus terlibat dalam perjuangan,” kata Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti disiarkan langsung melalui Twitter WHO.
(Sumber: Viva.co.id)