GPM-SU dan GAM- Paluta Unjuk Rasa yang ke-10 Kali di Kejatisu, Usut Tuntas Dugaan Tipikor Kadis Perkim Paluta

wartamandailing.com
Aliansi Mahasiswa GPM-SU dan GAM- Paluta Unjuk Rasa yang ke-10 Kali di Kejatisu, Usut Tuntas Dugaan Tipikor Kadis Perkim Paluta (foto: WartaMANDAILING.com)

WARTAMANDAILING.COM, Medan – Aliansi Mahasiswa Gerakan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara (GPM-SU) dan Gerakan Aktivis Mahasiswa Padang Lawas Utara (GAM-PALUTA) desak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PERKIM) Kabupaten Padang Lawas Utara, terkait pembelian lahan Pemerintah Kabupaten.

Gerakan Pemuda Dan Mahasiswa Sumut beserta Gerakan Aktivis Mahasiswa Paluta menggelar aksi unjukrasa yang ke 10 kalinya di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (16/3/2020).

Dalam orasinya mahasiswa mendesak dan mempertanyakan sejauh mana hasil pemeriksaan terkait pemanggilan Kepala Dinas Perkim dan rekanan (termasuk Kepala Desa, Penjual, Pemilik, Kabid Perkim) serta bagaimana hasil survey dari tim jaksa yang turun ke Padang Lawas Utara yang kemudian kapan berkasnya di limpahkan oleh tim lidik ke Aspidsus Kejatisu.

Terkait Laporan Dugaan Korupsi GPM-SU dengan nomor : 074/B5/LDK/GPM-SU/2019 Tertanggal 27 November 2019, perihal laporan dugaan tindak pidana korupsi oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Kabupaten Padang Lawas Utara terkait pembelian lahan Pemkab.

Siddik siregar selaku kordinator aksi menyampaikan dan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar secepatnya membongkar dugaan syarat korupsi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara.

“Mengingat bahwa lahan yang dibeli oleh pemkab tidak dalam kondisi steril dan atau status kepemilikan yang masih dalam konflik, akan tetapi pembelian tetap dilakukan oleh Dinas, sehingga tanah seluas 4 Ha yang berlokasi di Batang Baruar Jae Kecamatan Padang Bolak tersebut kami duga telah ada kesepakatan Dinas dengan penjual terkait keuntungan yang akan ditarik kembali untuk kepentingan personal, yang berpotensi merugikan negara,” beber Siddik dalam orasinya.

Dari pantauan WartaMANDAILING.com, berlangsung lebih satu jam aspirasi yang disampaikan mahasiswa, terlihat belum ada dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang keluar untuk menanggapi aksi mahasiswa.

Read More

Sempat terjadi adu mulut dengan penjaga keamanan ketika para pengunjuk rasa meminta masuk kedalam sebab tidak terima dengan sikap kejatisu yang tidak keluar, dan terlihat salah seorang mahasiswa inisial SDH berhasil masuk dengan memanjat pagar kantor Kejatisu.

Pihak kepolisian pun menolak mahasiswa untuk masuk kedalam, dan sempat terjadi adu mulut antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.

Mahasiswa tetap tidak terima dengan penolakan untuk masuk kedalam, dan akhirnya seorang mahasiswa berinisial ( SHD) memanjat pagar dan berhasil masuk kedalam. Didepan CCTV Kejatisu Ia menyampaikan orasinya meminta respon dari pihak Kejatisu.

“Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara jangan hanya berdiam diri di dalam, ayo keluar pak, buktikan bahwa bapak hadir di Sumatera Utara ini untuk rakyat terkhususnya rakyat yang tertindas. Sudah hampir 2 jam kami disini pak, dibawah panasnya terik matahari ini, Namun satupun bawahan bapak tidak ada yang mau keluar menanggapi kami,” teriak SHD dengan pengawalan dari pihak polisi dan penjaga.

Menghindari situasi yang semakin memanas dan menjaga tidak terjadi gesekan dengan petugas keamanan yang mengawal aksi itu, para mahasiswa sepakat membubarkan diri walau merasa dikecewakan pihak Kejatisu.

Kepada wartawan, Siddik Siregar selaku Koordinator aksi mengatakan, minggu depan akan kembali melakukan unjukrasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara serentak.(Sadar Daulay)

Related posts