Diduga Lakukan Pungli, MPKN Minta Kejatisu Periksa Kasatker OP SDA BBWS Sumatera II

MPKN saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejatisu (Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Medan – Massa Masyarakat Peduli Keuangan Negara (MPKN) meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan terhadap Kasatker OP SDA Balai Besar Wilayah Sumatera II terkait pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 -TGAI) di Wilayah Sumatera Utara yang diduga sarat bermasalah.

Demikian disampaikan Koordinator aksi, Boni Hutapea saat menyampaikan orasi di depan gedung Kejatisu pada Selasa (10/12/2024).

Boni mengemukakan, dalam beberapa pekerjaan pada P3 -TGAI yang berada di beberapa Kabupaten di Sumatera Utara diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan juga petunjuk teknis (juknis) Keputusan Menteri (Kepmen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Dikarenakan pekerjaan tersebut diduga di pihak ketiga kan. Padahal sesuai Kepmen pekerjaan harusnya dilakukan Kelompok Masyarakat. Dan akibat dari pekerjaan tersebut di pihak ketiga kan muncul informasi adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tiap paket pekerjaan P3-TGAI tersebut,” terang Boni.

Selain itu, Boni juga mengungkapkan adanya dugaan pungli pada calon Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) di BBWS Sumatera II jutaan rupiah. Oleh karena itu mereka meminta Kejatisu segera melakukan penyelidikan terkait Informasi yang mereka sampaikan.

“Kami juga mendapatkan informasi adanya dugaan pungli pada para pencari kerja TPM di BBWS Sumatera II, dimana orang yang mencari kerja malah dimanfaatkan. Untuk itu, kami meminta Kejatisu membongkar oknum-oknum pemeras masyarakat tersebut,” ungkap Boni.

Pantauan di lokasi, dalam aksi unjuk rasa itu, massa MPKN juga terlihat membawa Spanduk bertuliskan ‘Periksa Kasatker OP SDA & PPK BWS P3-TGAI yang diduga syarat akan masalah’.

Read More

Selanjutnya, massa MPKN diterima Ria Selaku perwakilan dari Kejatisu. “Masalah ini akan saya sampaikan dengan pimpinan. Meski begitu, kita minta MPKN segera membuat laporan untuk segera ditindaklanjuti,” saran Ria.

Selanjutnya setelah diterima perwakilan kejatisu, massa MPKN pun membubarkan diri dan melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Kantor BBWS Sumatera II. (Tim)

Related posts