Gegara Virus Corona, Pemerintah Larang Debt Collector Tarik Motor Kredit Ojek Online Hingga Akhir Tahun

ILUSTRASI

WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Dampak virus corona membuat ekonomi melemah sehingga pemerintah buat kebijakan melarang Debt Collector menarik motor kredit ojek online. Kebijakan ini bukannya semena-mena melainkan untuk mempertahan dan membangun ekonomi yang terpuruk dari dampak virus corona.

Sebetulnya banyak sektor yang diperhatikan pemerintah, tapi untuk kredit motor yang sangat resah dengan Debt Collector membuat pemerintah bertindak. Pemerintah memberikan relaksasi leasing atau kredit motor untuk pengemudi ojek online selama satu tahun. Kebijakan yang diambil berupa pelonggaran ketentuan penghitungan kolektibilitas atau klasifikasi keadaan pembayaran kredit motor, terutama untuk ojek online selama satu tahun.

“Tidak diperkenankan bagi perusahaan leasing non-bank untuk menggunakan jasa penagihan atau debt collector yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat, terutama ojek online,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (20/3/2020).

Airlangga menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo juga melalui “video conference”. Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi memerintahkan adanya insentif ekonomi bagi pelaku usaha sektor informal dan UMKM.

Dia menjelaskan bahwa banyak sekali sektor-sektor bisnis yang secara langsung terdampak oleh penyebaran covid-19, terutama sektor pariwisata, transportasi, dan sektor lainya yang berkaitan. Berbagai kebijakan di sektor keuangan diharapkan dapat membuat para pengusaha tersebut bertahan.

“Tadi dari Kemenkop (Kementerian Koperasi dan UKM) mengusulkan relaksasi terutama kebijakan ‘leasing’ motor untuk ojek ‘online’,” kata Airlangga.

Kebijakan untuk leasing motor bagi ojek online untuk mempertahankan dan membangun ekonomi yang terpuruk.

Read More

“Saya tadi komunikasi dengan Pak Wimboh,” lanjutnya.

“Pak Wimboh menyetujui adanya pelonggaran perhitungan kolektabilitas kredit motor atau fasilitasi kredit motor bisa diperpanjang atau diturunkan secara untuk periode satu tahun,” tambahnya.

Senada dengan Menko Perekonomian, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan prospek usaha dan kondisi debitur akan diabaikan sementara kita perhitungkan selama satu tahun. Wimboh menegaskan agar tidak ada penggunaan debt collector dulu.(wm/gridmotor.id)