WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo dan menteri terkait telah selesai menggelar rapat terbatass secara online membahas Ujian Nasional (UN) 2020, yang terdampak COVID-19. Hasilnya, Jokowi meniadakan UN.
“Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021,” ucap Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman dalam rilisnya, Selasa (24/3/2020)
Menurutnya, keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah COVID-19, yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat.
“Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons COVID-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha,” kata Fadjroel.
Secara detail, Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).
“Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah,” pungkasnya.
Namun Fadjroel tak merinci opsi pengganti dari UN yang ditiadakan. Sebelumnya, Komisi X dan Kemendikbud sudah rapat online pada Senin 23 Maret 2020 kemarin, membahas Ujian Nasional (UN) 2020.
Ketua Komisi X, Syaiful Huda, menyebut hasilnya UN ditiadakan. Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran COVID-19 yang kian massif. Padahal, jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan.
Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang. Sebagai gantinya, Kemendikbud tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) secara online sebagai pengganti UN.
Jika USBN via daring tidak bisa, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.(wm/kumparan)