Dengan Sigap, Bupati Tapanuli Selatan Sikapi PP No.21 Tahun 2020

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Menyikapi Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul M Pasaribu SH langsung menggelar rapat terbatas diruang rapat Bupati Tapsel, Jum’at (3/4/2020).

Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu, SH selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid 19, mengatakan dalam hal menyikapi perkembangan virus covid-19 kita perlu memahami PP No.21 tahun 2020 tentang PSBB secara benar, sehingga substansi dan makna pembatasan sosial dengan skala besar itu yang sudah menjadi tekad bersama agar bisa dijalankan sesuai dengan keadaan.

“Di daerah kita belum ada yang terpapar Covid-19, tapi kita harus lebih hati-hati dan serius untuk menjaga keadaan agar penyebaran virus corona di daerah ini tidak melebar antara lain melalui pembatasan sosial seperti meniadakan segala bentuk keramaian serta mencermati orang yang masuk ke wilayah Tapanuli Selatan seperti arahan Gubernur Sumatera Utara, Kapolda dan Pangdam termasuk perlunya semua bersinergi antara forkopimda dengan tokoh-tokoh Agama, tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat,” tegas Syahrul.

Ia juga menegaskan agar lebih teliti dalam mengambil tindakan, untuk menghindari agar masyarakat tidak salah menterjemahkan apa yang akan disampaikan. Dan perlu kita ketahui bahwasanya sampai saat ini sudah dua ratusan negara yang terjangkit dengan Covid-19.

“Wabah ini tidak main-main, sehingga dapat kita lihat saat ini perekonomian sangat tidak bagus. Seperti dana bagi hasil (DBH) dan dana insentif daerah (DID) dari pusat belum ada masuk ke daerah. Dalam pengalaman sejauh ini seharusnya sudah masuk 20% tapi sampai saat ini masih nol dan DAK Fisik di hentikan. Bukan hanya itu kehidupan sosial dan keagamaan juga terganggu,” ungkapnya.

(Foto: Dok. Istimewa)

Dalam rapat terbatas tersebut, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Irwa Zaini Adib, S.I.K, MH juga menyampaikan pihaknya sangat mendukung agar hal tersebut disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya kepada tokoh masyarakat agar bisa menjadi penyambung lidah kepada masyarakat dalam pencegahan Covid-19. Serta diperlukan gotong royong bersama pemerintah daerah maupun pusat.

“Pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah akan tetapi sebagai tanggung jawab kemanusian. Dengan demikian tugas seluruh lapisan masyarakat baik itu tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk berpartisipasi agar kampung kita terhindar dari penyebaran virus corona. Kita juga jangan lupa agar tetap bertawakal dan tetap berusaha mencegah agar tidak terjangkit dari virus tersebut,” papar Kapolres Tapsel.

Read More

Disamping itu, Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusnanto, S.IP juga menyampaikan, segala himbauan maupun arahan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang telah ditetapkan agar dilaksanakan dan dipatuhi oleh masyarakat agar terhindar dari penyebaran virus corona.

“Kita juga harus terus berusaha menyakinkan kepada masyarakat bahwa virus ini memang serius dan perlu menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Dengan harapan jangan sampai ada masyarakat Tapanuli Selatan menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Apabila sudah menjadi PDP, ada dua kemungkinan sembuh atau meninggal dunia,” ajak Dandim.

Dalam rapat terbatas tersebut tampak hadir Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, Kadis Kesehatan dr. Sri Khairunnisa, Kalaksa BPBD Ilham Suhardi, Kadis PMD Tapsel Muhammad Yusuf, Kaban Kesbangpol Hamdi S. Pulungan dan Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar serta dihadiri beberapa tokoh masyarakat dan mewakili beberapa lembaga ataupun organisasi yakni, Ketua MUI Tapsel, Ketua IPHI, Ketua Dewan Masjid Indonesia, BKMT, Pimpinan Pondok Pesantren, KNPI, Karang Taruna, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah, Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama serta Ketua Forkala.(yusri/r)

Related posts