WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Data peserta penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diduga fiktif yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Padangsidimpuan.
Hal itu disampaikan aktivis LSM, Emmar Pasaribu kepada awak media di Kota Padangsidimpuan. Dikatakan Emmar, bahwa peserta penerima bantuan rumah tersebut jelas sudah mengaku tidak menerima apapun pada tahun 2019 baik itu material, duit dalam bentuk tabungan dan bahkan sosialisasi nya pun tidak diketahui.
“Sosialisasi tentang bantuan rumah yang dilaksanakan oleh tiga pihak yakni peserta, pihak Bank, dan instansi Tarukim tidak diketahui kapan dilaksanakan,” kata Emmar.