Ditempat terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Padangsidimpuan, Imbalo Nasution melalui Kabid Perumahan dan Pemukiman Muhammad Dasuki Nasution, ST. MM ketika dikonfirmasi Warta Mandailing dikantornya mengatakan, bahwa peserta penerima bantuan tersebut adalah sebanyak 173 peserta yang realisasi hanya 171 peserta yang bersumber dari dana DAK APBD Kota Padangsidimpuan dengan nilai nominal Rp.17.500.000 untuk satu peserta.
“Untuk peserta dari dana bantuan provinsi sebanyak 150 peserta realisasi menjadi 149 peserta dengan nilai nominal Rp. 30 juta per satu peserta, sedangkan untuk penerima bantuan perumahan dari dana pusat (APBN) sebanyak 60 peserta realisasi 60 peserta dengan nilai nominal yang diterima per satu peserta Rp. 35 juta,” jelas Dasuki kepada awak media, Senin (20/4/2020).
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari dana APBD Kota Padangsidimpuan, (DAK), APBD Provinsi dan APBN itu menurutnya telah direalisasikan keseluruhannya kepada seluruh peserta tanpa ada masalah.(tim)