WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Larangan mudik pada Jumat 24 April 2020 kemarin, membuat kepolisian menindak kendaraan yang melanggar aturan. Sedikitnya ada 1.689 kendaraan yang disuruh putar balik dengan mayoritas terdiri dari kendaraan pribadi.
Sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, Jumat kemarin larangan mudik mulai diterapkan. Polri melakukan penyekatan di jalan tol akses keluar Jabodetabek.
Mobil dan bus yang kedapatan akan mudik diminta putar balik. Terhitung dari pukul 00.00 sampai 18.00 WIB, ada 1.689 yang disuruh putar balik ke Jakarta. Rinciannya 1.181 kendaraan pribadi, dan 508 bus.
“Total sampai jam 18.00 WIB ada 1.689 kendaraan diputarbalikkan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (25/4/2020).
Sebanyak 1.008 unit diputar balik di Cikarang Barat, dengan perincian 706 kendaraan pribadi dan 302 kendaraan umum/bus/travel. Sementara di Tol Bitung, ada 681 kendaraan ‘diusir‘, yang terdiri dari 375 kendaraan pribadi dan 306 kendaraan umum/bus/travel.
Sumber: CNBCindonesia