WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Ketua Harian Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Sumatera Utara (FMPK-SU), Fartahanan Siregar mengatakan bahwa Kepala Desa Gunung Malintang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas diduga arogan dalam mengelola Anggaran Dana Desa.
Hal ini dikatakan Fartahanan Siregar berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang didapatkan dari masyarakat desa Gunung Malintang bahwa ada beberapa pejabat desa yang tidak di fungsikan oleh kepala desa Gunung Malintang.
“Ini berdasarkan hasil investigasi kami dan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat Gunung Malintang, kami juga menduga Kepala Desa Gunung Malintang arogan dalam mengelola Dana Desa karna ada beberapa pekerjaan yang tidak memakai plang merek dan bahkan minim sekali keterbukaan informasi publik dari bapak kades ini,” beber Fartahanan.
Ditambahkannya, setiap pengelolaan Anggaran Dana Desa itu dilakukan satu kali Musyawarah Desa (Musdes) saja, hanya untuk tahap pengajuan dan selanjutnya itu dilakukan sendiri oleh Kepala Desa Gunung Malintang.
“Atas dasar inilah kami menduga sudah ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh kepala desa Gunung Malintang yaitu memperkaya diri sendiri,” kata Fartahanan kepada Warta Mandailing, Minggu (26/4/2020).
“Dan kami akan meminta kepada Bapak Bupati Padang Lawas agar mengevaluasi kinerja dari Kepala Desa Gunung Malintang atas kearoganannya dalam mengelola Anggaran Dana Desa,” pungkasnya.
Sementara itu, Kades Gunung Malintang, R ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya tidak menjawab dan merespon.(Sadar H Daulay)