Sekelompok Remaja Rusak Rumah Warga Gegara Diadukan Gelar Tarawih

Ilustrasi Shalat Tarawih

WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sekelompok remaja merusak rumah warga. Dalam penjelasan video yang diunggah ke Twitter tersebut, netizen menyatakan aksi amuk pemuda itu karena pemilik rumah memberikan saran agar tak menggelar tarawih berjemaah di masjid selama pandemi virus corona (Covid-19).

Belakangan, peristiwa tersebut diketahui terjadi di kawasan Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Camat Pulogadung, Bambang Pangestu membenarkan peristiwa itu terjadi di wilayahnya, Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 24 April 2020 dinihari. 

Bambang menjelaskan, peristiwa bermula saat pemilik rumah tersebut, yang bernama H Aselih, melaporkan adanya kegiatan sholat tarawih di Masjid Al Wastiyah, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung.

“Pada saat awal pelaksanaan salat tarawih, Kamis 23 April 2020. H Aselih mengambil foto/video tentang kegiatan pelaksanaan salat tarawih di masjid “kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/4/2020) malam.

Lalu, kata Bambang, dengan menggunakan akun twitter anaknya, H Aselih melaporkan adanya kegiatan sholat tarawih tersebut. Laporan ditujukan ke akun twitter Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

Diketahui, sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, pemerintah membatasi kegiatan di rumah ibadah.

Bambang mengatakan, karena laporan tersebut, pada Jumat dini hari, sekelompok anak remaja yang biasa melaksanakan kegiatan membangunkan sahur meluapkan kekesalan dengan melakukan aksi di depan rumah keluarga Aselih.

Read More

“Mereka membakar petasan, merusak pot tanaman, dan mendorong dorong pagar rumah,” kata Bambang.


Bambang menerangkan atas insiden tersebut sudah diselesaikan secara damai dengan mediasi pihak RW, tokoh masyarakat, hingga aparat keamanan.


“Pihak RW, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, menjamin hal seperti ini tidak terulang kembali. Apabila terulang maka sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwewenang dan ditegakkan aturan yang berlaku,” janji Bambang.

Sumber: CNNIndonesia

Related posts