4 Perempuan Ini Nekad Bunuh Sopir Taksi Karena Tak Mampu Bayar Ongkos

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan tengah memperlihatkan barang bukti kendaraan korban pembunuhan empat perempuan. Korban ini merupakan driver taksi online yang tewas setelah mendapatkan pukulan kunci Inggris yang mematahkan tukang rusuknya(Foto Humas Polresta Bandung)

WARTAMANDAILING.COM, Bandung – Pembunuhan Samiyo Basuki Riyanto, mantan pegawai negeri Sipil (PNS) yang ditemukan tewas di hutan Pinus Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kabupaten Bandung, akhirnya terungkap.

Korban tewas dibunuh empat perempuan dengan menggunakan kunci Inggris. Para tersangka diketahui berinisial KSA alias Risma (19), KEZI alias Sella (20), AS alias Riska (21) dan IK (16).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan bahwa korban Samiyo ini diketahui salah satu driver angkutan online.

Dijelaskan, pembunuhan ini berawal ketika tersangka berinisial IK dan S yang berasal dari Jakarta memesan angkutan taksi online. Kemudian IK memesan jasa korban secara offline dengan tujuan pangalengan.

Sebelum perjalanan ke pangalengan, korban dan pelaku menjemput pelaku RK di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor, untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Pangalengan menggunakan jalur tol Cipularang yang keluar di Tol Gate Seroja.

Sesampainya di Pangalengan, para pelaku kemudian menjemput pelaku RM

Di tengah jalan, korban menagih ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta, namun para tersangka tak mampu membayar ongkos itu.

Read More

“Karena tidak bisa membayar salah satu tersangka sepakat untuk menghabisi korban,” ungkap Hendra dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020)

Para tersangka kemudian mengambil kunci inggris yang ada di mobil korban dan memukul kepala bagian belakang dan dada korban berkali-kali hingga akhirnya korban tewas di tempat.

“Salah satu tersangka memukulkan sebanyak delapan kali ke arah kepala bagian belakang hingga korban meninggal dunia dan korban di buang ke jurang di pangalengan,” kata Hendra.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, AKP Agtha Bhuwana Putra mengatakan, keempat pelaku ini ditangkap di kediaman masing-masing dalam waktu yang berbeda, sejak Jumat 24 April 2020 sampai Minggu 26 April 2020 pagi.

Related posts