WARTAMANDAIILING.COM, Tapanuli Selatan – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan melalui beberapa bawahan yang diutusnya diduga melakukan pungutan liar dari rumah setiap kepala sekolah SDN atau biasa disebut ‘manderen‘ dari rumah kepala sekolah yang satu ke rumah kepala sekolah yang lain.
Hal itu terungkap dari salah seorang sumber yang dipercayai yang tidak mau disebut identitasnya di Kantor Dinas Pendidikan baru – baru ini mengatakan, pungutan tersebut dilakukan setelah terealisasinya Dana BOS disetiap sekolah Dasar (SD) di Tapanuli Selatan.
“Mengingat sekolah masih dalam keadaan libur selama Covid-19, dan segala kegiatan disekolah belum bisa dilaksanakan, Kadis diduga mengutus anggotanya untuk melakukan kutipan atas terealisasinya Dana Bos tersebut ke setiap rumah kepala sekolah untuk mengambil fee, ” bebernya. Minggu (31/5/2020).
Dari informasi yang diperoleh, besaran uang yang di kutip dari kepala sekolah berbeda – beda dan jumlahnya juga bervariasi mulai dari Rp. 1Juta hingga Rp. 5 Juta. Dan pengambilan uang tersebut dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan sendiri atas perintah dari Kepala Dinas.
Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tapanuli Selatan, Amros, melalui Kabid Dikdas, Endriko Fermi mengatakan bahwa hal seperti itu tidak mungkin dilakukan Kepala Dinas, dan Endriko sendiri pun mengungkapkan dirinya pun tidak pernah merasa menyuruh orang lain ataupun bawahannya untuk melakukan pungutan tersebut.
“Selama enam bulan ini memang saya jarang masuk kerja, bisa dihitung hanya beberapa kali masuk ke kantor karena kondisi saya saat ini mengalami sakit. Mengenai kutipan – kutipan tersebut menurut saya itu tidak benar dan itu sangat mustahil dilakukan. Dan kalaupun hal itu dialamatkan kepada saya, itu merupakan suatu fitnah yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab,” ucap Endriko. (zul)