WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Terkait proyek pemasangan Saluran Pipa Air Bersih (SPAM) yang dikerjakan oleh UPT Cipta Karya dan SDA wilayah Tabagsel terkesan sebuah proyek asal asalan yang dikerjakan di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Seperti yang dikatakan, Ketua DPD LSM Pengawasan, Penindakan, Penyelamatan, Penggunaan Keuangan Negara Republik Indonesia (P4KAN-RI), Zulkifli Tanjung, pengerjaan SPAM di Kota Padangsidimpuan jelas merupakan proyek orang dalam untuk meraup keuntungan pribadi dan merugikan negara.
“Untuk itu sudah seharusnya pihak yang berwajib dan berwenang memeriksa hasil pengerjaan proyek SPAM yang dikerjakan oleh UPT Cipta Karya yang menghabiskan uang negara sebesar miliaran rupiah. Bila perlu hasil kerjanya segera di tinjau agar kepala UPT tidak seenaknya membangun proyek asal jadi,” ucap Zulkifli, Rabu (3/6/2020).
Hasil dugaan permainan yang dilakukan UPT Cipta Karya ditelusuri dilapangan terlihat dari hasil pengerjaan SPAM yang di kerjakan terkesan asal jadi, seperti penimbunan pipa saluran airnya hanya ditanam sedalam 30 cm dengan menggunakan pipa pralon plastik putih berkualitas rendah.
“Bisa di cek, pengerjaannya dimulai dari Jalan Baru Padangsidimpuan hingga Simpang Perumnas Pijorkoling Kota Padangsidimpuan, panjangnya kurang lebih 6 KM,” ungkapnya.
Sebelumnya Kepala UPT Cipta Karya, Indra Sakti, sudah berjanji kepada Ketua LSM P4KAN RI, akan melakukan pengecekan ulang dan akan memperbaiki bila ada kejanggalan, namun hingga saat ini belum juga ada tindak lanjutnya yang dilakukan oleh pihak UPT Cipta Karya.
“Dugaan saya, proyek ini juga memang sengaja dibuat dan diciptakan untuk mengelabui masyarakat demi mengambil keuntungan. Bahkan dugaan saya pipa SPAM tersebut kemungkinan tidak di aliri air sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
‘Penanaman Pipa dengan Kedalaman 30 CM, Itu Tidak Benar’
Menanggapi hal tersebut, Indra Sakti selaku Kepala UPT Cipta Karya saat di wawancarai melalui telpon mengatakan bahwa proyek tersebut sudah selesai dikerjakan dan sudah rampung.
“Proyek itu sebenarnya bekerjasama dengan Tirta Ayumi, bahkan mengenai kebutuhan air itupun tanggung jawab Tirta Ayumi. Kita hanya melengkapi jariangan saja. Di situ tidak ada rekayasa. Bahkan pihak inspektorat pun sudah melalukan pengecekan langsung,” ungkapnya, Kamis (4/6/2020).
Selain itu, Kepala UPT juga membantah kalau penanaman pipa yang dilakukan hanya kedalaman 30 cm, itu tidak benar.
“Mengenai kedalaman galian, itupun tidak ada masalah, karena kedalaman sebenarnya 50 cm dan itupun sudah kita tambah menjadi 60 cm. Bahkan pihak inspektorat juga sudah meninjau langsung. Jd disitu tidak ada masalah,” katanya. (yus/zul)