WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini SIK, MH Meninjau langsung tempat pesta narkoba di Kampung Teleng Wek III Padangsidimpuan, Jalan Prof. H. M. Yamin pada hari Jumat (12/06/2020).
Dalam Peninjauan tersebut, pihak Kepolisian mengamankan barang bukti narkoba berjenis ganja yang terdapat di lokasi tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan turut didampingi Kasat Resnarkoba dan belasan anggotanya hadir kepala lingkungan bersama dengan warga sekitar yang ikut menyaksikan.
Menurut informasi yang diperoleh dari warga sekitar, rumah kosong tersebut dijadikan sebagai tempat kegiatan transaksi narkoba maupun pesta narkoba.
Ironisnya, transaksi narkoba dan pesta narkoba yang biasa dilakukan para pelakunya dengan cara terselubung.
Tapi kondisi ini justru sebaliknya terjadi secara terbuka di tengah masyarakat sehingga bisnis haram ini menimbulkan keresahan terhadap masyarakat kampung teleng dan sekitarnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat, terutama kepada pengurus lingkungan untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasannya.
“Kita harap kerja samanya, agar ke depan tidak ada lagi kegiatan seperti ini,” pungkas Juliani Prihartini.(wm/Diskominfo)