WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (GPM SUMUT) meminta Sofyan Arifin Hasibuan S.STP. M.Sp selaku Camat Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara memberikan klarifikasi terkait dugaan pengangkangan Undang-undang yang merugikan negara serta Penyalahgunaan Jabatan Serta Maraknya Kutipan.
Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP GPM SUMUT, Siddik Siregar mengatakan Camat Batang Onang Kabupaten Padang Lawas Utara diduga telah menyalah gunakan jabatannya untuk memperkaya dirinya bahkan DPP GPM sudah melayangkan surat ke Camat.
“Menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang sudah sampai kepada kami bahwa begitu banyak dugaan pengutipan yang terjadi di Kecamatan tersebut, kami sudah layangkan surat klarifikasi tertanggal 13 Mei 2020, akan tetapi sampai hari belum juga diberikan penjelasan ataupun balasan dari Camat Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara,” katanya, Kamis (18/6/2020).
Adapun klarifikasi yang dimaksud berperihal ‘Mohon Klarifikasi terkait Dugaan Pengangkangan Undang-undang oleh pihak Kecamatan di Kecamatan Batang Onang yang didalamnya tertuang mulai dari dugaan pengutipan untuk SK kepala Desa terpilih untuk periode Tahun 2020, dugaan pengutipan untuk SK Kaur Desa, serta selanjutnya untuk SK BPD’.
“Selain itu dalam surat klarifikasi yang kami maksud juga tertuang pengutipan dari Kepala Desa untuk mempermudah proses pencairan anggaran dana desa,” terang Siddik.
Begitu juga rincian dugaan kutipan yang dimaksud antara lain disampaikannya, pihak Kecamatan Batang Onang telah menyerap dana kurang lebih Rp. 615 juta inti SK Kepala Desa, SK Kaur dan SK BPD serta dana sebesar kurang lebih Rp 155 juta/tahap dari anggaran dana desa yang mana dana desa cair sebanyak tiga tahap dalam setahun.
“Sehingga dalam hal ini, besar harapan kami dari Gerakan Pemuda Mahasiswa (GPM) Sumatera Utara agar Penegak Hukum Republik Indonesia baik dari Kejaksaan ataupun Kepolisian bahu membahu untuk menuntaskannya setelah laporan terkait dugaan pelanggaran hukum yang kami maksud ini di laporkan,” harapnya.
Selain itu, Siddik juga berharap agar Bupati Padang Lawas Utara mengevaluasi kinerja Camat Batang Onang.
“Kita berharap agar Bupati segera mengevaluasi kinerja para Camat terutama di Kecamatan Batang Onang,” pintanya.
Mengenai hal tersebut, guna mengkonfirmasi terkait surat yang sudah dilayangkan DPP GPM SUMUT, awak media ini mencoba menghubungi Camat Batang Onang melalui telepon selulernya, namun hingga berita ini ditayangkan tidak kunjung aktif. (sadar)