WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution membuka Rapat Koordinasi TIMPORA Kota Padangsidimpuan dan Pembentukan TIMPORA Kecamatan se-Kota Padangsidimpuan di Emerald Hall Hotel Mega Permata Kota Padangsidimpuan, Rabu (18/11/2020).
Dalam Rakor tersebut juga dihadiri Dandim 0212/TS Letkol Inf. Rooy Chandra Sihombing, Kakan Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Bambang Tri Cahyono, mewakili Ketua Pengadilan Negeri, mewakili Kajari Padangsidimpuan, Mewakili Kapolres Padangsidimpuan, Kakan Kesbangpol, Kadis Pendidikan, dan Camat se-Kota Padangsidimpuan.
Walikota Irsan Efendi menyambut baik rakor dan pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing di Kota Padangsidimpuan dan siap bersinergi dengan kantor imigrasi dan Forkopimda demi menyamakan persepsi guna menjaga suasana kondusif di Kota Padangsidimpuan.
Ia juga menyebut, suasana keamanan yang kondusif akan memberikan dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi, dan investasi yang sehat di Kota Padangsidimpuan, tuturnya.
“Untuk itu, kepada Pak Bambang kami tuturkan terima kasih atas terselenggaranya Rakor TIMPORA di Kota Padangsidimpuan. Saya juga meminta kepada seluruh OPD yang berhadir untuk mengikuti rakor ini dengan serius, sehingga kita dapat implementasikan dalam kegiatan pemerintahan,” ucap Irsan.
Sementara itu Kakan Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Bambang Tri Cahyono menyebutkan, Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Kota Padangsidimpuan terdiri dari unsur perizinan, keamanan, dan penegakan hukum.
Dikatakan Bambang, tugas Tim PORA adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan atau lembaga pemerintah terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.
“Untuk itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar seluruh intansi karena permasalahan orang asing harus ditangani bersama-sama,” tutur Bambang.
“Kegiatan pengawasan keimigrasian harus senantiasa digalakkan dan ditingkatkan mengingat semakin banyaknya orang asing yang masuk dan melakukan kegiatan di wilayah Indonesia. Yakni dengan berbagai macam tujuan kedatangan seperti wisata, kunjungan social budaya, pemerintahan, sosial bahkan untuk bekerja. Dan dari berbagai permasalahan yang muncul terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing,” terangnya.(r/irpan)