WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengungkapkan ada kenaikan kabupaten/kota di Indonesia yang berstatus zona merah Covid-19.
Hingga Minggu, 10 Januari 2021, pihaknya mencatat ada lonjakan terkait jumlah kabupaten/kota dengan status risiko tinggi penyebaran Covid-19 itu.
Dari yang sebelumnya 54 kabupaten/kota menjadi 70 kabupaten/kota. Sementara itu, zona oranye atau risiko sedang mengalami penurunan dari 388 menjadi 374 kabupaten/kota.
Kemudian, zona kuning dan hijau juga mengalami penurunan dari 57 kabupaten/kota menjadi 56 kabupaten/kota.
Begitu pun dengan wilayah yang tidak ada kasus Covid-19 juga mengalami penurunan. Dari 11 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.
Dengan catatan tersebut, kata Wiku, menunjukkan bahwa perkembangan zonasi risiko daerah mengalami pergeseran ke arah yang lebih buruk.
Karena itu, dia mengingatkan kepada masing-masing kepala daerah untuk tidak membiarkan situasi demikian berlarut-larut.
“Saya minta kepada pimpinan daerah benar-benar waspada dengan status zona risiko merah ini. Ini artinya perlu ada yang dievaluasi dari penanganan covid 19 di wilayah-wilayah tersebut,” kata Wiku dalam konferensi persnya, Selasa (12/1/2021).
Selain itu, Wiku juga mewanti-wanti kepada kepala daerah di kabupaten/kota yang berstatus zona oranye untuk tidak terlena.
Sebab, Wiku menegaskan, zona risiko sedang bukanlah zona aman. Bukan tak mungkin bisa berpindah dari zona sedang ke zona risiko tinggi.
Terlebih, kata dia, jika pimpinan daerahnya maupun masyarakatnya lengah dalam menangani dan mencegah kasus yang terjadi.
“Saya minta untuk pimpinan daerah di kabupaten kota yang berada di zona oranye untuk tidak selalu merasa nyaman apabila wilayahnya berada di zona risiko sedang,” ujarnya.
Adapun wilayah kabupaten/kota yang berstatus zona merah anatara lain sebagai berikut: