WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Madina berencana akan turun ke lapangan menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) dan Mapolres Madina yang dijadwalkan besok siang, Rabu 10 Maret 2021.
Hal itu disampaikan Penanggungjawab Aksi, Dedy Jackson Lubis bersama Aswardi Nasution seusai rapat finalisasi persiapan teknis perencanaan aksi unjuk rasa di sebuah cafe di Kota Panyabungan, Selasa (9/3/2021).
“Kita merasa gerah melihat kondisi ini. Ada apa dengan pengoperasian kembali PT SMGP ini. Kita menilai izin Kementerian ESDM syarat masalah dan produk premateur yang tidak populis serta telah melukai nurani rakyat,” ujar Dedy mewakili penanggungjawab aksi.
Kepada wartawan ia mengatakan، bahwa kajian sejumlah elemen masyarakat Madina mencuatkan kesimpulan bahwa PT SMGP dinilai tidak memberikan dampak positif secara signifikan bagi kesejahteraan rakyat.
Perusahaan yang syarat masalah, arogan dan amatiran itu, kata Dedy, hanya mengeruk kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Madina untuk kepentingan investasi semu yang mengabaikan keselamatan dan kesehatan rakyat dan lingkungan.
“Kita akan menyuarakan kepada Kementerian ESDM agar memberi sanksi tegas seberat-beratnya kepada PT SMGP atas kesalahan fatal praktek mal operasional yang telah menewaskan 5 orang warga dan puluhan orang lainnya terpaksa dirawat secara intensif,” sambungnya.
Dedy yang juga Ketua DPD AMPI Madina menyebut, PT SMGP harus segera tutup dan dicabut izinnya serta angkat kaki dari bumi Gordang Sambilan Mandailing Natal.
Pada kesempatan itu, Ketua LSM Forum Kajian Masyarakat (Forkat) Madina, Aswardi Nasution juga menuturkan, aksi unjuk rasa itu sengaja mereka gelar berketepatan pada moment memperingati HUT Madina ke 22 yang ia sebut sebagai bahan refleksi secara historis untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa tujuan berdirinya Kabupaten Madina yskni meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberikan pelayanan terbaik.
“Kita melihat cita-cita berdirinya Kabupaten Madina ini telah melenceng dari niat awal. Sekarang pemerintah pun terkesan jadi jubir pengusaha ketimbang memperjuangkan hak dan keadilan rakyat,” ungkap Aswardi.
Sepakat dan senada, Aswardi mengatakan, PT SMGP telah melakukan pelanggaran dengan membuka aktivitas lanjutan di Wellpad T yang menimbulkan korban sebagaimana dimaksud pada surat kementerian ESDM bahwa Wellpad T adalah tempat terpaparnya H2S yang belum diizinkan untuk beroperasi.
“Hal ini membuktikan benar PT SMGP sangat arogan, amatiran dan amburadul. Seharusnya diberi sanksi tegas. Kita minta PT SMGP harus tutup total demi keselamatan rakyat Madina,” pungkas Aswardi yang juga mantan Ketua PC Satuan Pelajar Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Madina.
Informasi yang didapat, aksi unjuk rasa yang digelar dari Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Bergerak ‘Menggugat’ (KOPMA BM) Madina itu, nantinya mereka akan mengepung kantor PT SMGP di Purba Lamo untuk menyuarakan aspirasi penutupan perusahaan tersebut.
Selanjutnya juga akan mendatangi Mapolres Madina untuk mempertanyakan sejauh mana progres penanganan kasus PT SMGP yang telah lama dalam tahap penyidikan (sidik) namun belum ada tersangka.
Diinformasikan, rapat persiapan aksi unjuk rasa itu dihadiri mewakili sejumlah elemen, diantaranya Direktur Eksekutif Madina Institute Al Hasan Nasution, Ketua DPD KNPI Kab Madina Tan Gazali, Ketua PC GMPI M. Irwansyah Lubis SH, Ketua Basara Al Washliyah Abdi Paruntungan, S.P, Ketua Umum DPP IMMAN Hapsin Nasution, Ketua Presidium Almandily Wahab Dalimunthe, Ketua PC JAM NU Samsul Hidayat Borotan, Sekretaris PC GPK Rizky Agustinhar, Sekretaris DPD KNPI Khairil Amri dan sejumlah aktivis mahasiswa PMII.(es)