WARTAMANDAILING.COM, Nias Utara – Langkah memutus penyebaran virus corona (Covid-19), Kepala Desa Ladara Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara bersama perangkat desa beserta sejumlah warga melakukan penyemprotan disinfektan dan membagikan alat kesehatan ke rumah warga, Jumat (30/7/2021).
Kepala Desa (Kades) Ladara, Suharman Tanjung mengatakan, sebelum melakukan penyemprotan dan membagikan Alat Kesehatan (Alkes) Covid-19 kepada warga bahwa memakai masker adalah harga mati dan jika tidak memakainya bisa mati.
“Kita ketahui bersama, Indonesia masih dalam situasi pandemi, yang mengganggu aktivitas manusia dari berbagai sisi dan grafik pasien positif covid-19 pun kian tinggi bahkan sudah banyak yang sudah korban. Kita menyadari bahwa saat ini kesabaran kita sedang di uji, aktivitas dibatasi, dituntut agar disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan (prokes),” ujar Suharman.
Penanggulangan covid-19 di Desa Ladara tersebut mendapat apresiasi dari salah seorang aktivis. Ia menyebut, langkah dan kebijakan yang dilakukan Kades Ladara sudah tepat. Menurutnya hal itu adalah salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa, khususnya Kades Ladara beserta perangkatnya yang sudah membuat kebijakan dalam mencegah penularan dan penyebaran virus corona di desa ini,” tutur aktivis OMCI Provinsi Sumatera Utara, Samsul yang kebetulan melakukan kunjungan sekaligus monitoring penggunaan dana 8% dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021.
Ditambahkan Samsul lagi, hal itu juga sesuai arahan dari Kapolda Sumut kepada Polsek agar melakukan pengawasan anggaran 8% DD yang diperuntukkan untuk penanggulangan covid-19 di desa.
“Tidak ada toleransi bagi Kades untuk melakukan Mark up ataupun menyalahgunakan anggaran 8% dana covid-19,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd melalui Camat Tuhemberua, Sama’aro Gea, S.Sos, MM juga mengapresiasi penyemprotan disinfektan dan pembagian alkes yang dilakukan Kades Ladara beserta perangkat desanya.
Sama’aro mengatakan, penegakan disiplin protokol covid-19 tidak akan berarti jika hanya retorika dan tidak diiringi kerja sama seluruh elemen. Ditegaskannya, dalam mencegah ataupun penanggulangan covid-19 layaknya bahu membahu dan saling mendukung.
“Kades harus menjadi pelopor dan panutan dalam pencegahan covid-19 di wilayah kerja masing-masing, kita juga harus siap jika tindakan kita dinilai tidak popular, karena menertibkan protokol kesehatan. Yang jelas, tujuan kita adalah mencegah penularan dan penyebaran covid-19 dan kita himbau agar tetap waspada,” pungkas Sama’aro menyampaikan pesan Bupati Nias Utara.
Pantauan awak media di lapangan, selain ke rumah warga, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di kandang ternak warga dan jenis alkes yang dibagikan ke warga antara lain, Masker, Fhocile, Hand Senitezer, Sarung tangan medis, Botol dan cairan sabun, Galon cuci tangan dan APD serta Alat pengukur suhu tubuh. (Nas)