WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Sejumlah Kepala Desa (Kades) mengeluh ke Bupati Madina perihal seringnya belakangan ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengadukan kegiatan pelaksanaan dan pengelolaan Dana Desa (DD) yang mereka kelola.
Hal itu diungkapkan langsung sejumlah perwakilan dari Kades saat menggelar audiensi ke Bupati Madina, H. M. Ja’far Sukhairi Nasution yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati pada Kamis sore 2 September 2021 lalu.
Kepada Bupati, salah seorang perwakilan Kepala Desa menuturkan, kegiatan yang mereka lakukan di desa baik itu dari perencanaan hingga ke pelaksanaan kegiatan program, katanya, semua sudah melalui musyawarah mufakat di desa.
“Namun anehnya kegiatan kami malah diadukan oleh pihak ketiga yakni LSM ke kantor Inspektorat Madina, Kejaksaan dan juga ke pihak Polres Madina. Saya dipanggil dan diproses atas tudingan korupsi dana desa sesuai dengan surat laporan LSM itu,” keluh salah satu Kades ke Bupati.
Selain itu, diceritakan Kades, saat proses pemeriksaan seperti di Kantor Inspektorat Madina, ia mengaku kalau mereka sering dimintai sejumlah uang oleh oknum petugas yang memeriksa.
“Jadi saya berharap kepada Bapak Bupati untuk dapat membimbing kami serta melindungi kami dalam hal pelaksanaan dan pengelolaan dana desa agar kedepan kami lebih nyaman dan aman dalam membangun desa yang lebih baik sebagaimana harapan kita bersama,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Madina menuturkan, apa yang disampaikan para Kades baik berupa ide maupun keluh kesah yang dialami Kades serta masalah dan kendala di desa, sebelumnya Bupati sudah berencana melakukan koordinasi akan hal itu.
“Sebenarnya saya sudah lama ingin berkoordinasi tentang hal dan masalah serta kendala di desa-desa selama ini,” ungkap Bupati, Ja’far Sukhairi Nasution.
Sukhairi menegaskan, dalam hal persoalan hukum, organisasi Perkumpulan Aparatur Pemerihtah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) merangkum semua narasi dan ambil koordinasi untuk menyelesaikan masalah yang dialami para Kades.
“Selain itu, pola kerja yang selama ini simpang siur, saya harap kedepan kita perbaiki bersama dan selanjutnya kita buat ruang dan waktu untuk membahas terkait pengelolaan dana desa agar terhindar dari pelanggaran hukum,” ujar Sukhairi.
Dalam dialognya, Bupati Madina meminta kepada para Kades untuk selalu berkoordinasi jika ada persoalan di desa. Disampaikannya, para Kades tidak perlu takut jika pada perbuatan yang benar, sebab menurutnya dalam kehidupan tidak terlepas dari sebuah masalah.
“Terus lakukan koordinasi, jangan mau sendirian dihantui sebuah masalah. Disini saya sampaikan kalau pak kades benar kenapa harus takut, dan perlu kita ketahui bahwa hidup itu tidak terlepas dari sebuah masalah,” pungkas Bupati.
Pantauan wartawan, audiensi tersebut dihadiri 32 Kades di Kabupaten Madina. Kegiatan dialog antara Kades dan Bupati itu berlangsung alot serta acara tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) covid-19. (Syahren)