WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP H. M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H angkat bicara terkait kasus penganiayaan terhadap wartawan di salah satu Cafe di desa Pidoli Lombang, kecamatan Panyabungan.
Penganiayaan yang dialami salah seorang wartawan pada Jumat, 4 Maret 2022 malam, Kapolres Madina mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dengan nomor LP/B /64/III/ 2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, terkait tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Jefri Batara Lubis.
“Jajaran Satuan Fungsi Reserse Kriminal langsung bekerja dengan maksimal, mereka lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian menyita rekaman CCTV di lokasi kejadian dan melakukan gelar perkara agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal,” papar Kapolres dalam keterangan yang diterima Warta Mandailing, Sabtu (5/3/2022).
Kasus tersebut, tegas Kapolres, ditangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto, dibantu personil Dit Reskrimum Polda Sumut.
“Nama para pelaku sudah kami identifikasi (dirahasiakan) dan saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah kabupaten Madina,” ungkapnya lagi.
Dengan tegas Kapolres mengatakan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Madina. Pihak kepolisian akan bekerja dengan profesional sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) Kepolisian Republik Indonesia.
“Percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami Polres Madina, kami usut perkara ini sampai tuntas, mohon doa serta informasi dari rekan media dan juga dari masyarakat Madina,” tutur mantan Kabag Ops Polrestabes Medan itu.
Ia juga menghimbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebelum pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Kepada para pelaku, segera serahkan diri anda sebelum kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkas Kapolres Madina. (Syahren/r)