WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Satu unit rumah semi permanen di Kelurahan Maga Pasar, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ludes dilalap Si Jago Merah.
Dikabarkan tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran yang terjadi pada Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 14.30 WIB itu.
Penyebab kebakaran diduga bersumber dari kayu bakar yang dipergunakan saat sedang memasak. Informasi yang dihimpun, rumah semi permanen yang terbakar itu milik Almarhum Saibi yang saat ini dikontrak Samsudin.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madina, Lis Muliyadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar), Martua Matondang, S.Sos menuturkan, sebanyak 3 unit mobil Damkar dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
“Alhamdulillah, berkat bantuan warga beserta petugas Damkar, kobaran api berhasil kita jinakkan,” ucapnya.
Dijelaskan, satu unit rumah semi permanen yang berukuran sekitar 6×8 meter hangus terbakar beserta seluruh isinya.
“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp. 100 juta,” pungkasnya. (Syahren)