WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Mengutip kata sambutan Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang dibacakan oleh Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu pada Upacara Gelar Pasukan Operasi ‘Ketupat-2022‘ di Halaman Mapolres Padang Lawas, Jumat (22/04/2022).
Terdapat beberapa hal penting yang dibacakan Plt Bupati Padang Lawas (Palas) diantaranya :
Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H/2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei dan cuti bersama Idul Fitri tanggal 29 April dan tanggal 4 s/d 6 Mei 2022.
Pada tahun ini, kata Zarnawi, bahwa pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakan lebaran bersama dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan di jalur lintasan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan euforia namun perlu tetap di tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita harus tetap waspada terhadap terjadinya transmisi Covid-19 menjelang dan pasca idul fitri,” terang Zarnawi.
Dijelaskan, Polri dengan dukungan TNI akan menggelar Operasi ‘Ketupat-2022‘ yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 28 April s/d 9 Mei 2022. Personil pengamanan gabungan terdiri dari personil Polri, TNI dan personil dari instansi terkait antara lain Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Linmas, Senkom dan instansi lainnya.
Zarnawi menguraikan, dua minggu sebelum pelaksanaan operasi yaitu pada tanggal 14 s/d 27 April 2022 Polri telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan untuk mengantisipasi kondisi jelang Operasi ‘Ketupat-2022‘ dan dilanjutkan kembali pasca operasi “Ketupat-2022” pada tanggal 10 s/d 17 Mei 2022 untuk mengantisipasi arus mudik.
“Kelonggaran yang diberikan pemerintah harus disikapi dengan tetap menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak mengalami peningkatan,” pungkas Plt Bupati Palas.
Pos pengamanan Operasi “Ketupat-2022 ” untuk Wilayah Kabupaten Padang Lawas tersebar di tiga titik lokasi, yaitu Desa Mananti depan PHS Kecamatan Hutaraja Tinggi, Polsek Barumun dan Polsek Barumun Tengah. (MEP)