Para Kades di Madina Dimintai Sejumlah Uang, Dalih Amankan Bimtek Bermasalah

Foto ilustrasi

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang menggunakan anggaran dari Dana Desa (DD) dengan dipesertai Kepala Desa beserta perangkat desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyisakan pertanyaan dan menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Informasi yang dihimpun Warta Mandailing, setiap pelaksanaan untuk Bimtek yang diikuti peserta, rata-rata Desa menganggarkan biaya sebesar Rp 5 juta per peserta. Kurun waktu dalam lima tahun terakhir ini, ada nomenklatur pelaksanaan Bimtek yang dicantumkan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) DD khususnya di Kabupaten Madina.

Tidak itu saja, di Kabupaten Madina saat ini beredar info bahwa para Kepala Desa (Kades) dimintai sejumlah uang oleh oknum dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madina yang sebagian diserahkan melalui Camat masing-masing dalih untuk disetorkan kepada oknum dengan menjual atau mengatasnamakan lembaga kepolisian.

“Kami mendapat tekanan baik dari Camat maupun dari Dinas PMD supaya menyetorkan uang sebesar Rp 1.7 juta tiap desa berdasarkan perintah Kepala Dinas (Kadis) PMD untuk disetorkan ke Polda (Sumatera Utara) Sumut,” akui salah satu Kades di Kabupaten Madina yang tidak berkenan ditulis nama dan desanya.

Alasannya, kata Kades itu, uang tersebut disetorkan kepada oknum di Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dengan maksud dan tujuan untuk mengkondisikan atau mengamankan adanya permasalahan saat kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Dinas PMD pada tahun lalu (2021) lalu di kota Medan yang ia duga hanya menjual atau mengatasnamakan Polda Sumut.

“Saya tanya langsung ke pihak Polda Sumut, tidak mengakui hal tersebut bahkan membantah kalau kegiatan bimtek yang dimaksud tidak ada arahan dari Polda,” ungkapnya lagi.

Menurut pengakuan Kades lainnya, benar kalau uang sejumlah Rp 1.7 juta itu dikutip atas perintah Kadis PMD Kabupaten Madina untuk disetorkan melalui Camat atau langsung diantar ke kantor Dinas PMD lalu diserahkan ke pihak Polda Sumut.

Read More

Ia juga mengakui uang sebesar Rp 1.7 juta tersebut sudah diserahkannya melalui pihak kecamatan dimana ia tinggal. Dia pun beralasan memberi sejumlah uang tersebut agar tidak repot jika ada pemanggilan atau pemeriksaan berlanjut.

“Biaya ke Medan bolak balik sudah berapa kalau memang ada temuan, tapi memang saya tanya ke rekan sesama Kades di desa lain, memang ada permintaan uang itu. Katanya sama, untuk mengamankan soal pelaksanaan Bimtek tahun lalu yang katanya bermasalah atau ada temuan agar tidak diproses,” pungkasnya.

Plt Kadis PMD Kabupaten Madina, Parlin Lubis saat dihubungi wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, terkait hal itu, ia mengajak awak media untuk dibahas secara tatap muka di Panyabungan. Bukan lewat pesan aplikasi whatsapp.

“Baik dinda kita bahas saja nanti secara tatap muka di panyabungan dinda..jadi jangan melalui wa lagi…OK,” balasnya singkat.

Jika benar kabar yang beredar di kalangan masyarakat tentang permintaan sejumlah uang kepada para Kades di Kabupaten Madina atas hal tersebut, siapa oknum yang telah merusak nama baik Institusi Polda Sumut yang dimaksud?

Bersambung….

Related posts