WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kalau tidak ada aral melintang, 62 Desa akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada tanggal 20 Desember 2022 mendatang.
Pada hari itu, pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), perhitungan suara, penetapan sekaligus penandatanganan berita acara calon kepala desa yang memperoleh suara terbanyak juga diselenggarakan.
Pernyataan ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madina, Mukhsin Nasution, S.Sos, MM saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/11/2022).
Mantan Camat Naga Juang ini memaparkan, jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Madina adalah berdasarkan keputusan Bupati Madina Nomor 141/K/2022.
Mukhsin menjelaskan, pengumuman pendaftaran bakal calon Kades dan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan pada tanggal 17 sampai 19 Oktober 2022. Sedangkan pendaftaran dan penyerahan persyaratan bakal calon Kades pada tanggal 20 sd 25 Oktober 2022.
Perpanjangan waktu pendaftaran, jelasnya lagi, apabila kurang dari dua orang atau lebih dari lima orang dilaksanakan tanggal 26 Oktober sd 14 November 2022, sedangkan pelantikan kepala desa yaitu pada tanggal 16 Maret 2023 sd 14 April 2023.
Dijelaskan, Pilkades seharusnya 2020. Namun, karena covid 19, pelaksanaan Pilkades ditunda. Pilkades diikuti 62 desa 2022, sedangkan sisanya 255 desa dijadwalkan pada tahun 2023. (Syahren)