WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Petugas gabungan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Polsek Sipirok dan petugas Rutan berhasil menangkap dua dari tujuh tahanan yang melarikan diri dari Rutan Kelas II B Sipirok, Kabupaten Tapsel pada Senin, 7 November 2022.
Kedua tahanan itu adalah Pian Nasution (42) dan M Hatta Harahap (44) masing-masing tahanan yang terlibat kasus narkoba. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Benar pak, atas nama Pian Nasution dan M. Hatta Harahap,” terang Kapolsek Sipirok, AKP Ismaya saat dikonfirmasi pewarta ini, Selasa (8/11/200).
Informasi yang dihimpun, pagi tadi Pian Nasution ditangkap sedang bersembunyi di semak-semak pinggir Jalan Umum Dusun Aek Latong Desa Marsada, Kecamatan Sipirok saat menunggu kendaraan tumpangan yang melintas.
Kemudian, Hatta Harahap ditangkap siang tadi sekira pukul 12.15 WIB. Saat tengah bersembunyi di tepi anak sungai di sebuah perkebunan warga di Dusun Pinang Baris, Kelurahan Pasar Sipirok.
Saat ini petugas gabungan masih memburu lima tahanan yang lain, yakni, Jonri Batubara (38), Muhammad Ramadan alias Madan (29), Syamsul Harahap (42), Endah Muda Lubis (42), dan Marahakim Dalimunthe (35).
Diberitakan sebelumnya, tujuh tahanan melarikan diri dengan menjebol dinding beton kemudian memanjat tembok setinggi 6 meter dengan menggunakan kain sebagai tali dari Rutan Kelas II B Sipriok pada Senin (7/11/2022) dini hari.
Satu diantara tujuh tahanan tersebut, merupakan Narapidana (Napi) yang divonis penjara 5 tahun 6 bulan. Informasi kaburnya ketujuh tahanan itu diketahui dari beredarnya kiriman foto serta daftar para tahanan di sejumlah group aplikasi whatsapp.
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni kepada awak media membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan pihaknya sedang melakukan pencarian. Dia juga berharap kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada melihat ketujuh tahanan tersebut. (Nas)