WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDIP Madina melaporkan oknum penambang material yang menggunakan alat berat tanpa izin galian C yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Simalagi, Kecamatan Hutabargot, ke Polres Madina, Rabu (8/2/2023)
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan Madina Azanul Akbar Panjaitan menyampaikan, sejak awal kita telah menyoroti aktivitas alat berat yang melakukan pengambilan material di Sungai Simalagi, kegiatan ini diduga tidak mengantongi izin galian C.
“kelompok yang mengatasnamakan perusahaan CV Mambo ini melakukan pengambilan material dengan menggunakan alat berat di aliran sungai, diduga perusahaan ini tidak mengantongi izin galian C, akibatnya Sungai di Desa Simalagi porak poranda.”ujar Akbar usai membuat laporan di polres madina.
Akbar berharap, Polres Madina segera menindak tegas pelaku pengrusakan Sungai tersebut dan menangkap oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan diusut tuntas hingga akar-akarnya.
“Semoga bapak Kapolres menindaklanjuti laporan ini secepatnya dan turun langsung ke lokasi pengerusakan Sungai. kita yakin Polres Madina bisa menyelesaikan dengan cepat dan tuntas, Namun jika laporan ini mangkrak maka Baguna PDI P Madina akan melakukan aksi unjuk rasa terkait pengrusakan sungai ini.”Sebut Akbar.
Dijelaskan akbar, sebelumnya sejumlah warga mengeluh dengan adanya aktivitas pengambilan material di badan sungai, menurutnya, pengerusakan sungai ini tidak boleh dibiarkan.
“Masyarakat mengeluh terkait masalah air yang dulunya bersih sekarang tidak layak dipergunakan, selain itu, di daerah pengerukan tersebut ada bangunan yang bersumber dari uang negara, kini sudah rusak dan tidak dapat dipergunakan lagi.”jelasnya.
Menurut Akbar Sungai adalah salah satu sumber penting untuk berjalannya peradaban kehidupan dengan baik dimasa kini untuk kita dan dimasa mendatang untuk kita wariskan kepada anak cucu, sebab kerusakan pada sungai adalah petaka bagi kehidupan. sebaliknya, menjaga kelestarian sungai berarti mempersiapkan kehidupan dan peradaban yang lebih baik.
“Dari keluhan masyarakat itu kita bergerak membuat laporan ke Polres Madina untuk di tindak sebagaimana mestinya. Baguna sudah turun ke lokasi ( Sungai Simalagi) dan terkesan rusaknya sungai yang di rusak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Kita akan terus pantau laporan ini sehingga kegiatan yang beroperasi di Sungai Simalagi dihentikan,”tutup Akbar.
(Syahren)