WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Walikota Padang Sidempuan saat audiensi dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum menyampaikan harapan Pemko Padang Sidempuan terkait keberadaan kantor BPDAS Asahan Barumun agar dapat dipindahkan dari Pematang Siantar ke Padang Sidempuan.
Tujuannya adalah meningkatkan kinerja dan lebih dekatnya fasilitasi dari Pemerintah Pusat melalui BPDAS berpusat Kantornya di Kota Padang Sidempuan.
“Pemerintah Kota Padang Sidempuan sangat mengharapkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan menyetujui pemindahan tersebut guna meningkatkan kinerja dan lebih dekatnya fasilitasi dari Pemerintah Pusat melalui BPDAS berpusat Kantornya di Kota Padang Sidempuan,” ungkap Walikota Irsan di Ruang Kerja Dirjen Gedung Manggala Wanabakti Blok 1 Lt. 12 dan Lt. 13, Jl. Gatot Subroto Senayan, Jakarta, Rabu (1/3/23).
Dalam dialognya bersama Dirjen PDASRH, Walikota menyampaikan, bahwa fasilitas perkantoran BPDAS masih tersedia di Kota Padang Sidempuan.
“Untuk itu Bu Dirjen, Pemko Padang Sidempuan tertarik untuk menjembatani semua kegiatan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mana sub-DAS nya banyak di Kota Padang Sidempuan sehingga bersama-sama dengan BPDAS Asahan Barumun bisa menangani lebih dekat memfasilitasi kinerja tersebut,” tambah Irsan.
Menanggapi itu, Dirjen PPPDAS Dyah Murtiningsih sependapat dengan apa yang disampaikan Walikota Kota Padang Sidempuan. Sebagai sub-DAS, kata dia, lebih representatif dan lebih dekat untuk melakukan koordinasi terkait tugas-tugas BP DAS Barumun.
“Hal ini akan kami sampaikan nantinya saat rapat dengan ibu menteri, pada dasarnya saya sependapat dengan Pemerintah Kota Padang Sidempuan,” pungkasnya. (r)