WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut Erwin Efendi Lubis mengingatkan pihak PT Rendi Permata Raya (RPR) agar tidak congkak dan mau menang sendiri terkait penyelesaian persoalan dengan warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Madina.
“Kalau memang ingin cari solusi, tidak ada alasan bagi siapa pun persoalan ini tak selesai. Asal perusahaan tidak dengan pendapatnya sendiri. Tidak menang sendiri, ” tegas Erwin Efendi menanggapi unjuk rasa yang dilakukan warga Singkuang I sejak Senin hingga Selasa (21-3-2023), masih terus berlangsung.
Akibat demo ini, aktivitas PT RPR lumpuh. Pada Senin (20-3-2023) malam, 200-an pengunjuk rasa menginap di sekitar areal perkebunan. Ketua Koperasi Hasil Sawit Bersama (HSB) Sapihuddin kepada wartawan mengatakan, pihaknya baru membuka portal di gerbang perusahaan jika sudah ada keputusan yang dapat diterima masyarakat.
Erwin Efendi mengaku prihatin dengan kondisi yang tak kondusif di areal perkebunan. Karena itu, dia berharap konflik bisa cepat selesai sehingga aktivitas kedua belah pihak dapat normal kembali.
“Ini bisa selesai, asal ada itikad baik masing-masing pihak. Perusahaan jangan menang sendiri, pemerintah daerah memfasilitasi, dan masyarakat juga mau mendengarkan dan melaksanakan keputusan. Harus kita cari solusi bersama, supaya tidak berlarut-larut yang pada akhirnya merugikan semua pihak,” katanya.
PT RPR, kata dia, jangan juga hanya berlindung pada peraturan terbaru yang menyebutkan tidak ada hak dan kewajiban perusahaan mana pun mengeluarkan plasma di dalam HGU. Jika dilihat peraturan sebelumnya, jelas ketua DPRD, setiap pemilik izin lokasi harus mengeluarkan bagian masyarakat melalui plasma minimal 20 persen.
“Kalau hanya memperhatikan pendapat perusahaan, berarti mereka tak memikirkan nasib warga sekitar perkebunan. Ini namanya angkuh dan arogan,” tegasnya.
Erwin Efendi berharap masyarakat Singkuang I tidak melakukan tindakan anarkis. Tidak berbuat hal tak semestinya, sebab hal itu pada akhirnya hanya merugikan diri sendiri dan bisa berhadapan dengan hukum.” Soal menyampaikan aspirasi, kata ketua DPC Gerindra Madina, sesuatu yang wajar.
“Mudah-mudahan pihak perkebunan, dalam hal ini PT Rendi Permata Raya, bisa mengkaji aspirasi tersebut pakai hati, bukan hanya modal ngotot-ngototan,” sebutnya.
Di otak pihak perusahaan, kata dia, seharusnya tidak hanya keuntungan. Kalau, misalnya, PT RPR tidak mau mengeluarkan plasma dari HGU yang sudah timbul, ya cari solusi. Mereka tidak hanya cuap-cuap, tapi cari jalan keluar dalam waktu secepatnya agar persoalan menjadi clear.” Menurut Erwin Efendi, jika masalah ini ingin diselesaikan, perusahaan harus membuka diri, pemerintah memfasilitasi, dan masyarakat juga menerima hasil keputusan. Sangat tergantung terhadap perusahaan dan warga Singkuang.
“Kalau masyarakat mau mendengarkan, sementara perusahaan tetap pada pendapatnya, maka disinilah domain pemerintah mengambil tindakan untuk memecah kebuntuan,” katanya.
Karena itu, kata dia, pemerintah harus ambil sikap. “Legislatif dan pemerintah daerah melakukan koordinasi. Yang pasti, kita tak bisa mengabaikan aspirasi masyarakat, itu harus dicatat. Lalu, bagaimana solusi terbaik, ya duduk bersama.”tutupnya. (R/Syahren)