Dini Hari, Puluhan Warga Parbangunan Bersama Polisi Gerebek Rumah Bandar Sabu

Dua terduga pelaku digelandang anggota Satnarkoba Polres Madina guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, Minggu (20/8/2023) fhoto : Istimewa.
Dua terduga pelaku digelandang anggota Satnarkoba Polres Madina guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, Minggu (20/8/2023) fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Puluhan warga Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggerebek salah satu rumah yang diduga digunakan sebagai sarang dan tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (20/8/2023), penggerebekan narkoba ini berlangsung sekira pukul 02.00 Wib.

Penggrebekan narkoba itu warga dibantu Satnarkoba Polres Madina dan Polsek Panyabungan, dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku, satu pria berinisial AMT (30) warga Kelurahan Pasar Hilir yang diduga sebagai bandar sabu-sabu, dan satu lagi pria berinisial JK (25) yang diketahui sebagai pembeli asal Kelurahan Dalan Lidang.

Selain itu, warga dan polisi juga menemukan barang bukti termasuk satu sepeda motor merek Vario dan satu unit mobil Avanza dengan plat ganda yakni BA 8362 N yang terpasang dibagian depan, dan BK 1148 FS yang ditemukan di dalam kursi tengah yang diserahkan warga ke petugas sebagai barang bukti.

Beberapa, petugas Satnarkoba Polres Madina terlihat menyisir lokasi sekitar rumah untuk menemukan barang bukti lain yang sempat dibuang pelaku ke semak semak.

Untuk menghindari amukan massa yang sudah geram, ke dua pelaku kini dibawa petugas ke kantor Satnarkoba Polres Madina guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Jhon Parla (48) salah satu warga Desa Parbangunan menyampaikan, sebelumnya masyarakat sudah curiga dengan aktifitas sejumlah pendatang yang sering berkunjung ke rumah papan berlantai dua itu, nah setelah kita gerebek sekira pukul 02.00 Wib, ternyata benar dugaan warga rumah tersebut telah dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Sejak awal kita sudah mencurigai warga yang tinggal di rumah ini, belakangan sering dimasuki beberapa orang dari luar tiap malam, bahkan tak sedikit yang datang menggunakan mobil tengah malam, setelah kita intai beberapa hari, ternyata, rumah ini digunakan sebagai sarang dan tempat jual beli narkoba, “ujarnya.

Read More

Dijelaskan Jhon, rumah yang terletak di belakang bekas kantor Pengadilan Agama Panyabungan itu diketahui baru ditempati terduga pelaku AMT sejak sekitar sebulan yang lalu.

“AMT mengaku orang Pasar Hilir yang baru pindah ke sini, di rumah ini ia tinggal sendiri tanpa di dampingi istri, katanya ia bersama istrinya baru pisah beberapa bulan lalu, “ungkap Jhon. (Has)