Kertas Suara Cakades Enam Desa Salah Nomor, Kadis PMD : kini Sedang di Cetak Ulang

Kertas suara tidak sesuai nama dan nomor urut pemilihan Cakades, fhoto : Istimewa.
Kertas suara tidak sesuai nama dan nomor urut pemilihan Cakades, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sedang berlangsung pada hari ini senin 21/8/2023, namun dikabarkan ada sejumlah masalah yang terjadi seperti di Desa Gunung Barani, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal ( Madina). 2 TPS di Desa itu mengalami salah cetak kertas suara, akibatnya, pelaksanaan Pilkades di Desa itu di tunda beberapa jam menunggu cetak ulang kertas suara selesai.

Salah cetak kertas suara ini terjadi di nomor urut Cakades, Cakades yang harusnya nomor urut 2 pindah ke nomor urut 3 dalam kertas suara, sehingga para Cakades protes dan meminta panitia untuk mencetak ulang kertas suara.

Ada 363 kertas suara yang salah cetak di TPS 1, sementara di TPS II berjumlah 437 kertas suara.

Kepala Dinas PMD Mandailing Natal Mainul Lubis yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya mengatakan , pihaknya sudah berkordinasi dengan percetakan dan kertas suara yang salah cetak dalam proses cetak ulang.

Ada 6 Desa kata Mainul yang mengalami hal yang sama. Salah nomor urut dan photo yang tertukar, yaitu Desa Desa Gunungtua Jae, Kecamatan Panyabungan, Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Desa Hutarimbaru, Kecamatan Ulupungkut, Desa Rumbio, Kecamatan Panyabungan Utara, Desa Lubuk Bondar Panjang, Kecamatan Batang Natal, Desa Gunung Barani, Kecamatan Panyabungan.

Kadis PMD mengaku, telah mengintruksikan kepada Panitia Pilkades yang mengalami masalah salah cetak kertas suara untuk menunda beberapa jam pelaksanaan pencoblosan menunggu proses cetak kertas suara selesai.

“kami sudah instruksikan panitia untuk mengumumkan ke masyarakat menunda beberapa jam pelaksanaan pencoblosan, nanti Jam 14.00 wib TPS akan kembali di buka, dan terkait kesalahan ini kami mohon dimaafkan, kata Mainul Lubis.

Read More

Dari data yang didapat, Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten ini berlangsung di 256 Desa. sesuai aturan, pencoblosan kertas suara berlangsung pada pukul 08.00- 13.00 wib. (Has)