WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2023 Kabupaten Mandailing Natal 2023 secara umum sukses, aman dan damai. Tingkat partisipasi pemilih saat pencoblosan cukup tinggi, Senin (21/8/2023)
Kendati ada beberapa kendala seperti salah cetak surat suara, namun bisa diselesaikan dengan menunda pencoblosan beberapa jam, siang harinya kemudian dilanjutkan.
Ketika mengetahui hasil penghitungan suara di TPS masing-masing, sejumlah calon saling rangkul, mereka menilai kalah dan menang merupakan hal biasa dalam pertarungan pilkades, yang luar biasa adalah komitmen untuk membangun desa.
“Sukses alhamdulillah, secara umum Pilkades serentak di Mandailing Natal tahun 2023 berjalan lancar dan aman,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ahmad Mainul Lubis kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Pemerintah daerah, kata Mainul, memberi apresiasi kepada petugas dan panitia Pilkades baik tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Tidak kalah penting, bagi petugas pengamanan Polri dan TNI yang telah mengamankan 495 TPS.
Mainul mengaku sempat khawatir, karena ada 256 desa di 23 kecamatan di Madina yang menyelenggarakan Pilkades di pertengahan tahun politik ini.
”Khawatir, karena sebelumnya 62 desa sudah lebih dahulu melaksanakan Pilkades dan bermasalah sampai ke PTUN, namun dari pengalaman itu kami berbenah dan Alhamdulillah meski ada kendala teknis sedikit, namun tidak menjadi masalah krusial, “kata Mainul Lubis.
Kadis PMD Madina mengaku, salut kepada calon Kades di Madina, usai hitung suara, para calon Kades yang tanding saling merangkul menandakan kebesaran hati mereka dan menjadi pelajaran tentunya bagi masyarakat kita, bahwa “kedewasaan dalam pesta demokrasi Pilkades dilandasi rasa kebersamaan, “ucap Mainul.
Sesuai jadwal diperoleh, saat ini penyampaian hasil pemilihan kepala desa dari panitia Pilkades ke BPD sedang berlangsung dan akan berakhir 28 Agustus 2023 ini.
Sedangkan 29 Agustus sampai 4 September 2023, penyampaian hasil Pilkades dari BPD ke panitia kecamatan. Dalam jadwal itu juga ada ruang bagi calon yang keberatan untuk mengajukan keberatan Cakades terhadap hasil pemilihan. Untuk hal pengajuan keberatan sendiri terjadwal 5-8 September 2023.
Pada 11 September 2023, laporan panitia pemilihan desa kepada BPD desa mengenai calon kepala desa terpilih kepada Bupati Madina.
Jika laporan perselisihan ada, 12-26 September 2023 dilakukan panitia kabupaten pengumuman penyelesaian hasil pemilihan kepala desa tersebut.
Pengesahan dan pengangkatan kepala desa terpilih (penerbitan SK) dijadwalkan 28 September sampai 12 Oktober 2023 dan pelantikan dijadwalkan 13-27 Oktober 2023. Selamat, Kades terpilih. (Ril)