WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan khilaf yang mungkin terjadi selama lima tahun masa kerjanya. Ia mengakui bahwa tidak semua hal bisa dilakukan secara sempurna, namun mengharapkan masyarakat untuk menilai kinerja mereka.
Hal itu disampaikan Walikota Irsan saat rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan Masa Bakti 2018-2023, di ruang Rapat Paripurna gedung Dewan setempat, Selasa (5/9/2023).
“Kami meyakini tidak semua bisa kita kerjakan secara sempurna, pasti ada kekurangan, kami serahkan pada masyarakat untuk menilai. Kami berharap kebersamaan selama lima tahun ini menjadi perekat silaturrahmi dan kekeluargaan di antara kita dan kami akan memberikan yang terbaik hingga masa jabatan berakhir,” ungkap Irsan saat meyampaikan pidatonya.
Irsan juga menegaskan komitmennya terhadap Kota Padangsidimpuan yang mengatakan, setelah 27 September 2023, ia bersama Wakil Walikota akan kembali menjadi warga biasa Kota Padangsidimpuan yang tidak akan pernah berhenti mencintai kota ini.
“Terimakasih atas dukungan masyarakat kota Padangsidimpuan terhadap kinerja kami dan kami berkomitmen untuk tetap bersama masyarakat dan kami tidak pernah berhenti untuk mencintai kota kita ini,” pungkas Irsan.
Sebelumnya, pimpinan rapat paripurna Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, SH, MM, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini penting untuk mengumumkan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan setelah masa jabatan periode 2018 – 2023 berakhir.
“Rapat Paripurna ini merupakan momen penting dalam perjalanan Pemerintahan Kota Padangsidimpuan, dengan harapan bahwa Penjabat (Pj) Walikota yang baru akan melanjutkan pembangunan dan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Siwan Siswanto mengawali paripurna tersebut.
Hadir dalam rapat paripurna itu, para Wakil Ketua Rusydi Nadution dan Erwin Nasution, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Wakil Walikota Ir. H. Arwin Siregar, Forkopimda, Ketua TP-PKK, Wakil Ketua TP-PKK, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Inspektur, Kaban Bapelitbangda, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. (r)