WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Anggaran Stunting Tahun 2021 diduga tak jelas. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam waktu dekat akan kembali menyurati ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Madina.
Demikian disampaikan Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis melalui penasehat SMSI, Iskandar Hasibuan, SE kepada wartawan. Jum’at (10/11/2023).
Iskandar menjelaskan, ketua TPPS Kabupaten Madina saat menjawab surat konfirmasi SMSI Madina kemaren dengan nomor : 470.479/3168/DPP.KB/2023, masih ada yang belum jelas untuk Anggara Stunting tahun 2021 yang kita pertanyakan dan kesannya tampak masih ditutupi.
Melihat ini lanjutnya, SMSI Madina dalam waktu dekat akan kembali menyurati Ketua TPPS Madina terkait hal itu.
“surat jawaban dari Ketua TPPS dipaparkan bahwa anggaran tahun 2022 dan 2023. Namun untuk anggaran 2021 yang juga menjadi pertanyaan kita tidak tertera, sepertinya masih ditutupi. Ada apa ya.”jelasnya penuh tanya
Untuk mendapatkan jawaban yang jelas dan transparan sambungnya, Kita (SMSI) akan kembali menyurati Ketua TPPS untuk mempertanyakan anggaran tahun 2021 tersebut.
Sebab katanya, bila dilihat dari SK Bupati terkait tim ini, dari 2021, dan bahkan ada dalam surat klarifikasi itu kegiatan Stunting tahun 2021. Sehingga pasti ada anggarannya. Kenapa tidak dibuka juga.
Lebih jauh Iskandar Hasibuan, SE yang saat ini menjadi Caleg DPRD Sumut dari PDI-Perjuangan ini juga menilai, berdasarkan Hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumatera Utara (Sumut). ada temuan di beberapa Operasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Stunting ini. Sehingga Iskandar berharap, Ketua TPPS bisa membuka secara jelas dan transparan terkait anggaran ini.
Dan Iskandar pun menuturkan, akan mengirimkan surat konfirmasi tertulis ke pihak DPRD Madina. Surat konfirmasi ke DPRD ini untuk mempertanyakan laporan pertanggungjawaban dari kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Stunting.
“SMSI Madina juga akan menyurati DPRD Madina. Kita ingin DPRD juga ikut bertanggungjawab atas kegiatan Stunting ini. Anggaran ini menggunakan uang rakyat, jadi pasti dan harus ada pertanggungjawaban itu,”tegas Iskandar Hasibuan, SE yang juga Pemimpin media lokal Madina ini.
Sebelumnya, surat Jawaban atas Surat Klarifikasi Tertulis SMSI Madina. Dalam surat jawaban itu, Ketua TPPS Madina yang juga Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi telah menjawab anggaran TPPS Madina ini.
Hanya saja, dalam surat jawaban itu, anggaran yang disampaikan oleh Ketua TPPS Madina hanya mencantumkan anggaran Stunting tahun 2022 dan 2023. Surat jawaban Ketua TPPS ini diterima SMSI Madina tertanggal 6 November 2023. (Tim).