WARTAMANDAILING.COM, Medan – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) inisial DHS resmi ditahan di Rutan Mapoldasu, Jum’at (12-1-2024).
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp terkait status Kadisdik Madina tersebut.
“DHS resmi ditahan hari ini. Sesuai gelar perkara yang dilakukan penyidik unit Tipikor Polda, DHS resmi ditetapkan tersangka,” ungkap Hadi
Hadi juga menjelaskan, saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Kemungkinan penambahan tersangka masih sangat memungkinkan.
“Penyidik masih melanjutkan proses. Kita tunggu saja,” tulisnya.
Kadisdik Madina, DHS sesuai pemberitaan sebelumnya diamankan tim Tipikor Poldasu sejak Rabu (03/01/2024). Dan DHS diamankan dalam kasus dugaan korupsi.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, saat itu DHS diamankan di Panyabungan ketika tim Tipikor Poldasu dibawah pimpinan Kompol Ramli Sembiring melakukan penyelidikan adanya dugaan suap dan korupsi dalam penerimaan PPPK Guru tahun 2023 di Kabupaten Madina. (Ril)