WARTAMANDAILING.COM, Medan – Semakin terkuak setelah Subdit lll Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan 5 lima tersangka baru terhadap pejabat di kabupaten Mandailing Natal terkait dugaan korupsi maupun suap seleksi penerimaan pegawai perjanjian kerja (PPPK) di Madina.
Kali ini, yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya ialah kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdul Hamid Nasution.
Pasca dijadikannya tersangka Hamid pun resmi ditahan di Polda terhitung mulai hari ini.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti yang cukup.
“Hasil gelar perkara Polisi menetapkan tersangka kepala BKPSDM Madina dan terhitung hari ini ditahan, “kata Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (2/2/2024) dikutip dari Tribun Medan.
Dijelaskan, selain Hamid, polisi juga menetapkan empat tersangka lain yakni Kasi Dikdas inisial (HS), bendahara Disdik berinisial SD, Kasubag Umum (ISB) dan Kasi Disdik Paud (DM)
Kelima tersangka diduga terlibat korupsi dan pemerasan pada seleksi penerimaan pegawai perjanjian kerja (PPPK) di kabupaten Mandailing Natal tahun anggaran 2023.
Dari lima tersangka baru ini, empat sudah ditahan, sementara satu tersangka inisial (SD) bendahara dinas pendidikan Madina wajib lapor karena memiliki anak balita.
“Tersangka punya anak balita yang harus mendapat perhatian orang tuanya, “ungkapnya.
Diberikan sebelum, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) inisial DHS resmi ditahan di Rutan Mapoldasu, Jum’at (12-1-2024).
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp terkait status Kadisdik Madina tersebut.
“DHS resmi ditahan hari ini. Sesuai gelar perkara yang dilakukan penyidik unit Tipikor Polda, DHS resmi ditetapkan tersangka,” ungkap Hadi
Hadi juga menjelaskan, saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Kemungkinan penambahan tersangka masih sangat memungkinkan.
“Penyidik masih melanjutkan proses. Kita tunggu saja,” tulisnya.
Kadisdik Madina, DHS sesuai pemberitaan sebelumnya diamankan tim Tipikor Poldasu sejak Rabu (03/01/2024). Dan DHS diamankan dalam kasus dugaan korupsi.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, saat itu DHS diamankan di Panyabungan ketika tim Tipikor Poldasu dibawah pimpinan Kompol Ramli Sembiring melakukan penyelidikan adanya dugaan suap dan korupsi dalam penerimaan PPPK Guru tahun 2023 di Kabupaten Madina. (Tribun/Has)