WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Pembangunan gedung baru Pengadilan Negeri Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas (Palas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah selesai dibangun dan juga sudah buka dan ditempati. Sebelumnya bangunan itu diperkirakan menelan anggaran 43 miliar lebih, terkait hal itu sejumlah masyarakat di Kabupaten Padang Lawas menilai sebagian fasilitas umum di gedung baru tersebut belum maksimal untuk digunakan.
Freddy Siregar dan Ibrahim Hasibuan adalah Pimpinan Organisasi Kepemudaan Islam di Padang Lawas, yakni Ketua Umum PC PMII Padang Lawas dan Ketua Umum HMI Cabang Padang Lawas yang turut memberikan komentarnya terkait dengan fasilitas umum yang tidak memadai dan tidak dapat digunakan gedung PN Sibuhuan.
Kepada awak media pada hari Rabu (31-1-2024) Freddy Siregar menyampaikan kekecewaannya atas informasi yang kami baca di media terkait dengan tidak dapat digunakannya beberapa fasilitas gedung PN Sibuhuan yang merupakan sarana publik tersebut.
“jujur kami kecewa atas hal ini, mengingat anggaran untuk pembangunan gedung PN ini diatas 40 miliar tidak dapat digunakan secara maksimal fasilitasnya, terutama fasilitas untuk toilet yang seharusnya dapat digunakan masyarakat untuk keperluan buang air, wudhu dan sebagainya, kata Freddy.”
Freddy melanjutkan bahwa seharusnya ini juga harus ditanyakan kepada pihak PPK nya mengapa hal ini bisa terjadi. “Dalam hal ini juga, kita patut bertanya ke Pejabat Pembuat Komitmen proyek ini mengapa sampai masalah air pun menjadi kendala di gedung baru yang megah jika dilihat dari luar ini, “lanjut Freddy.
Sementara itu, Ibrahim Hasibuan yang merupakan Ketua Umum HMI cabang Padang Lawas juga menyampaikan kebingungannya atas informasi yang beredar terkait fasilitas gedung PN Sibuhuan yang baru dan berharap hal ini harus segera diatasi.
“Gedung PN Sibuhuan ini kan gedung baru, jadi sangat miris rasanya jika dengan anggaran 43 miliar lebih digunakan untuk membangun gedung baru tersebut, tapi tidak ada air yang cukup di beberapa toiletnya dan setiap hari masyarakat yang berkepentingan hadir di gedung ini harus buang air atau wudhu keluar karena tak ada air, ini kan lucu, “kata Ibrahim.
tambah Ibrahim, sangat berharap agar hal ini diatasi secara serius agar memberikan kenyamanan kepada pengunjung, terutama pihak Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) gedung ini harus lebih tanggap dan keras memikirkan hal ini”, katanya.
Kedua pimpinan Organisasi Kepemudaan Islam di Padang Lawas ini menyarankan agar secepatnya permasalahan ini diatasi dan jangan alasan masa retensi itu dijadikan senjata untuk pembenaran.
“seharusnya hal ini kan tidak terjadi, bila perlu jika masalahnya ada pada air, ya setidaknya dicari solusi yang cepat agar pengunjung sidang merasa nyaman, “Ucap Freddy dan Ibrahim dengan tegas.
Kemudian juga jangan jadikan pemeliharaan atau retensi itu menjadi alasan, karena retensi itu kan merupakan sebuah hal yang lumrah dalam sebuah proyek. Retensi terjadi karena pengerjaan sudah selesai 90 %, artinya pengerjaan sudah selesai dan bisa digunakan, jangan gara-gara tidak ada air di toilet langsung retensi dijadikan alasan, “tutupnya. (Wahyu P Siregar)