WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Jajaran Polres Mandailing Natal kini sedang menyelidiki kasus penemuan jenazah wanita lanjut usia (lansia) yang dugaan awal diterkam harimau dua hari lalu atau tepatnya di Desa Hutapadang, Kecamatan Ulupungkut, Kabupaten Mandailing Natal.
Hal itu di sampaikan Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga menjawab pertanyaan wartawan di Mapolsek Kotanopan, Jum’at (26/04/2024) siang.
“Perkembangan kasus ditemukannya jenazah di belakang mushalla Desa Hutapadang atas nama Arni Lubis (70) , warga Desa Hutapadang, Kecamatan Ulu Pungkut yang terjadi pada hari Rabu 24 April 2024 malam, personil kita saat ini sedang proses penyelidikan di lapangan ,” ucapnya.
Kapolsek berharap berharap kepada rekan – rekan media agar bersabar, sehingga dapat mendudukkan sesuatu peristiwa dengan benar sesuai dengan fakta hukum.
Ketika ditanyakan apakah korban meninggal sesuai dugaan awal karena di terkam harimau, menurut Parsaulian sangat mungkin terjadi.” Dugaan itu bisa saja terjadi, namun kita harus berbicara sesuai fakta hukum, “ujarnya.
Sebagaimana di beritakan sebelumnya, seorang wanita lansia, warga Desa Hutapadang, Kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Mandailing Natal. Arni Lubis (70) ditemukan meninggal dunia di belakang mushalla yang ada di desa tersebut dalam kondisi bersimbah darah, Rabu (24/04/2024) malam atau sekitar pukul 19.40 Wib.
Menurut keterangan Alwis sebagai Sekretaris Desa Hutapadang, diperkirakan korban pergi ke mushalla yang berjarak sekitar 150 meter dari tempat tinggalnya untuk memperbaiki tali air yang tersumbat kerumahnya.
Sekitar pukul 19.40 WIB dua orang warga melihat korban sudah tergeletak berlumuran darah. Di lokasi ditemukan ceceran darah seperti di seret dan dugaan kotoran dan jejak harimau.
Pihak medis saat melakukan pemeriksaan terhadap jazad Arni Lubis (70) warga Desa Hutapadang yang diduga diterkam harimau.
Selain itu, korban juga mengalami luka di bagian kepala seperti bekas cakaran. “ Namun untuk memastikan hal ini, kita minta pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Begitu juga pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Padang Sidempuan bisa memastikan apakah jejak atau kotoran binatang itu milik harimau sumatera yang dimaksud, “tambahnya. (Munir Lubis).