WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Seorang pria warga Desa Hutabaringin Julu mengalami luka pada pelipis kiri, pria bernama Sahir Bani (34) dikatakan dianiaya oleh seorang oknum Perangkat Desa Hutabaringin Julu.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi S.H, SIK melalui Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto membenarkan adanya laporan peristiwa penganiayaan itu.
“Laporan peristiwa itu sesuai dengan nomor STTLP/B/212/VIII/2024/SPKT/ Polres Mandailing Natal/Polda Sumatra Utara Tanggal 10 Agustus 2024 sekira Pukul 21.09 Wib, “kata Bagus kepada awak media diruang kerjanya, Jumat (16/8/2024).
Dijelaskan Bagus, Polres Madina saat ini tengah mendalami kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Hutabaringin Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, pada Sabtu (10/8).
“Saat ini proses penyelidikan terkait hal itu sedang dilakukan Polres Madina termasuk meminta keterangan Kepala Desa Hutabaringin Julu, Puncak Sorik Marapi, “ujarnya.
“laporan sudah diterima, kami masih bekerja melakukan penyelidikan terkait hal itu. Sekarang jadwal saksi-saksi untuk dimintai keterangan, termasuk Kepdes Hutabaringin Julu,” Ungkap Bagus.
Kemudian, kata Bagus seiring proses berjalan untuk kebenaran peristiwa itu ujar Bagus pihaknya masih menunggu hasil visum dari RSUD Madina.
Diberitakan sebelumnya, korban penganiayaan di Desa Hutabaringin Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (10/8/2024) Malam sekira pukul 18.40 WIB. Akhirnya resmi membuat laporan di Polres Madina.
Adapun yang menjadi korban penganiayaan tersebut adalah Sahir Bani (35). kata Sahir (OR) seorang perangkat desa terduga pelaku menuding adiknya Munawir memiliki akun palsu yang sempat menggangu dirinya lewat pesan WhatsApp.
Awal peristiwa itu, Sahir mendatangi (OR) di halaman rumahnya, mereka cekcok dan (OR) tidak terima hingga terjadi perkelahian yang berujung pada laporan penganiayaan.
Sahir Bani korban penganiayaan itu didampingi sejumlah keluarga yang mendatangi Polres Madina dengan kondisi pelipis robek akibat perkelahian itu.
Munawir, ketika ditanya awak media, saat penganiayaan itu pelaku menggunakan benda apa sebenarnya?.
“Dari keterangan abang saya, pelaku melakukan penganiayaan itu dengan menggunakan kapak bukan parang, akibat itu abang saya mengalami robek di pelipis kiri, “sebutnya.
“Kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi, kami harap polisi bisa segera menangkap pelaku dan menghukumnya sesuai undang-undang yang berlaku, “ujar Munawir Ahmad adik korban. (Has)