WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) melalui Dinas Sosial (Dinsos) melaksanakan penyaluran sandang pangan untuk masyarakat miskin di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas.
PJ. Bupati Padang Lawas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM, menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama bahwa upaya pengentasan kemiskinan merupakan tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat.
“Tentu dalam hal ini pemerintah Palas berkewajiban melaksanakan program percepatan penanggulangan kemiskinan dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat,’ kata Ardan Noor dalam rilis yang diterima Warta Mandailing, Selasa (27/8/2024).
Ditambahkannya, bantuan sosial yang akan disalurkan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil asesmen proses verifikasi dan validasi terhadap data – data lansia dan disabilitas yang diusulkan oleh Dinsos Palas melalui proposal Bupati kepada Menteri Sosial RI di Jakarta.
“Seharusnya kita mensyukuri apa yang telah kita usulkan sudah dikabulkan oleh kementerian sosial RI melalui balai abiseka Pekan Baru dengan harapan ke depan jalinan kerjasama seperti berlanjut ini tetap secara simultan, sehingga program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di daerah Kabupaten Padang Lawas dapat terwujud sesuai dengan harapan kita bersama,” terangnya lagi.
“Saya selaku Pj. Bupati tidak lupa mengucapkan ribuan terimakasih kepada kepala balai abiseka pekan baru atas penyaluran bantuan atensi kepada masyarakat penerima manfaat,” ucap Pj Bupati Palas.
Untuk itu, lanjutnya, kepada Plt kepala dinas sosial Ir. Abdullah Nasution untuk terus berkordinasi dengan kementerian sosial serta membentuk jalinan kerjasama agar bantuan sosial kemasyarakatan simultan terus tersalurkan kepada masyarakat Padang Lawas.
“Kepada bapak ibu saudara saudari penerima bantuan disabilitas, atensi, baik penyandang korban kebakaran, anak terlantar dan masyarakat kurang mampu, saya ucapkan selamat menerima dan memakai semoga dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan diri masing-masing,” pungkasnya.
Dan hasil asesmen ditetapkan dalam surat keputusan kepala sentra Abiseka kementerian sosial RI, tentang 40 orang calon penerima atensi dan 10 orang fakir miskin sehingga total penerima sebanyak 50 dengan rincian sebagai berikut :
- Penyandang Disabilitas 31 orang ( sembako perlengkapan kebersihan diri, sarana kamar, dan nutrisi).
- Bantuan Dukungan Aksesibilitas 4 orang (Matras decubitus, tongkat kaki 3 dan kursi roda standar alat bantu dengar).
- Korban Kebakaran 1 Orang( Bantuan kewirausahaan untuk usaha bakso dan sosis bakar).
- Anak Terlantar 4 Orang (Sembako perlengkapan sekolah).
- Fakir Miskin 10 Orang (Nutrisi sandang dan pangan).
Turut hadir mendampingi Plt. Bupati Padang Lawas Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Arpan Nasution S.Sos, Asisten I Panguhum Nasution dan para pimpinan OPD lainnya. (Wahyu)