Harun Tegaskan Pengelolaan Dana Desa Otonom Tanpa Titipan Dan Intervensi

Calon Bupati Madina nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution didampingi istri, fhoto : Istimewa.
Calon Bupati Madina nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution didampingi istri, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pemerintahan desa (pemdes) akan dipastikan memiliki kewenangan otonom tanpa ada titipan dan intervensi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) apabila Paslon nomor urut 1 “On Ma” H Harun Mustafa Nasution- H Muhammad Ichwan Husein Nasution, SH menjadi Bupati Mandailing Natal (Madina).

Hal itu disampaikan Cabup Harun Mustafa saat debat publik pemilihan Calon Kepala Daerah (Cakada) yang dilakukan KPU Madina di ballroom Hotel Sapadia, Gunung tua Kabupaten Paluta, Kamis (14/11/2024) lalu.

Diketahui, ungkapan tersebut disampaikan Cabup Harun Mustafa di segmen kedua dihadapan panelis, tamu undangan dan simpatisan yang hadir malam itu.

Politisi partai besutan Prabowo Subianto itu pun menuturkan bahwa sudah ada aturan jelas yang mengatur terkait pengelolaan Dana desa. Pemerintah hanya melakukan pengawasan saja. Dan mutlak pemdes lah yang mengelolanya.

“Dana desa Itu hak dan kewenangan otonom pemdes melakukan pengelolaannya, pemerintah hanya melalukan pengawasan agar tepat sasaran saja.”ujar Cabup Harun Mustafa ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/11/2024) di Panyabungan.

Tujuan pemerintah dengan program dana desa kata Harun, adalah untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lalu dana desa juga digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa, Meningkatkan kualitas hidup manusia, Penanggulangan kemiskinan serta mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Read More

“Hal itu sesuai dengan PMK 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.”tutup Harun. (*)