WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Polres Mandailing Natal telah berhasil mengamankan dua dari empat pelaku yang diduga melakukan Pemerasan dan Pemerkosaan terhadap seorang anak gadis di Taman Raja Batu (TRB), Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Atas kejadian ini, sejumlah pelaku dilaporkan keluarga korban ke Polres Mandailing Natal.
Menindaklanjuti laporan keluarga korban, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH. SIK bersama tim kepolisan sektor Mandailing Natal bergerak melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan terduga pelaku pemerasan dan pemerkosaan terhadap seorang anak gadis berinisial (SN) yang terjadi di Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi SH. SIK menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada Rabu, (06/11/2024) sekitar Pukul 15:00 Wib. kejadian itu ada 4 (Empat) orang yang dilaporkan ke Polres Madina. SN mendapatkan tindakan pemerkosaan diruangan kosong di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.
“Sebelumnya kita telah merilis bahwa satu tersangka yaitu MI telah diamankan, kemudian tiga orang lagi buron. Pada tanggal 25 Desember 2024, satu tersangka lagi kembali dapat kita amankan yaitu WF, “ujar AKBP Arie Sofandi Paloh, Kamis (5/12/2024).
Lebih lanjut, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH.SIK mengatakan bahwa Polres Madina terus bekerja untuk mengungkap dan mengejar dua tersangka lainnya yang saat ini masih DPO. Selain itu, Kapolres juga meminta kepada pihak keluarga untuk turut membantu kepolisian bukan malah melindungi tersangka.
“Ayo bekerja sama dengan kami, jangan ada upaya melindungi dan mengaburkan informasi sehingga anggota kepolisian mendapatkan kesulitan atas pencarian para tersangka, “bebernya.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH. SIK didampingi sejumlah jajaran saat menggelar konferensi pers dengan wartawan.
Kemudian, kata Kapolres Madina menurut pengakuan tersangka MI dan WF mereka membeberkan dua tersangka lainnya punya peran masing-masing dan dijelaskan terlibat dalam pemerasan dan pemerkosaan di taman raja batu.
“Dua tersangka yang masih DPO ini akan terus kami buru, untuk itu kami minta kepada pihak keluarga agar turut membantu dan bisa menyerahkan dua tersangka tersebut, “tutupnya. (Has)