Pria Pengedar Narkoba Asal Tanjungbalai Ditangkap Polisi di Sosorgadong

Terduga pelaku WRM (44) pengedar Ganja dan Sabu asal tanjung balai berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Tapteng di Sosorgadong, Minggu (11/8/2024) fhoto : Istimewa.
Terduga pelaku WRM (44) pengedar Ganja dan Sabu asal tanjung balai berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Tapteng di Sosorgadong, Minggu (11/8/2024) fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Tapteng – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan Pria terduga pengedar ganja dan sabu di Desa Barambang, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah. Minggu, (11/08/2024) sekira pukul 17.00 Wib.

Pelaku yang berhasil ditangkap yakni WRM (44 tahun) warga Tanjungbalai diamankan dari dalam sebuah rumah warga disekitar tepi Pantai Desa Barambang, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa dari pelaku diamankan 8 (delapan) paket narkotika jenis sabu dan 1 (satu) paket narkotika jenis ganja dari kantong celana sebelah kanan.

“Pelaku berusaha menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam pedal pijakan sepeda sedangkan ganja disembunyikan di kantong celana bagian depan pelaku” jelas Iptu Gunawan

Selain itu, berdasarkan informasi diketahui tersangka WRM (44 tahun) sering membawa narkotika dari daerah Tanjung Balai untuk di edarkan di Kecamatan Sosorgadong dan Barus.

“Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng mengamankan tersangka WRM di rumah kontrakannya di sosorgadong setelah pulang perjalanan dari Tanjung Balai” Terang Kasat Narkoba.

Hasil interogasi, WRM mengakui bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Zul dari daerah Tanjung Balai.

Read More

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum sesuai UU No. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika. (My zebua)

Related posts