Pengeroyok Wartawan di Madina Diciduk Polisi di Paluta, 4 Pelaku Dibawa ke Polda

Tangkapan layar pengeroyokan terhadap wartawan di Madina dari rekaman cctv (Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) yang di back-up Unit Jatanras Polda Sumut berhasil mengamankan empat pelaku diduga tersangka pengeroyokan kepada Jefri Batara Lubis.

Informasi yang dihimpun, keempat diduga pelaku pengeroyokan wartawan di Madina ditangkap di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Senin (7/3/2022). Dan hal itu dibenarkan oleh Kapolres Madina, AKBP H. M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H.

“Iya, 4 pelaku sudah berhasil ditangkap di wilayah Paluta,” ungkap Reza.

Keempat tersangka diduga pelaku yang ditangkap antara lain, inisial AW, SAL, EM, dan MZ. Saat ini dalam perjalanan menuju Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Sesuai perintah bapak Kapolda, 4 orang pelaku dibawa ke Polda. Nanti keterangan lengkap soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut,” tutur Reza.

Ketua PWI Madina, Muhammad Ridwan Lubis mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada personel Polres Madina yang telah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan wartawan.

“Kami sekarang mulai lega karena tersangka sudah berhasil ditangkap. Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Madina atas atensinya dalam mengungkap kasus ini, begitu juga kepada bapak Kapoldasu Irjen pol Panca Putra Simanjuntak,” ucap Ridwan.

Read More

“Harapan kami, para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Ridwan lagi.

Ugkapan yang sama juga dihaturkan oleh Direktur LBH PWI Sumut, Amrizal, SH, MH. Dia menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian atas perhatian khusus dalam mengungkap kasus ini.

“Kami tadi sudah ketemu pak Kapolres, kami melihat Polisi benar-benar bekerja maksimal menangkap pelaku. Mari kita kawal proses hukumnya sampai tuntas,” pesan Amrizal. (Syahren)

Related posts