WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Plt Kadis PUPR Madina dan Kantor Dinas PUPR Mandailing Natal (Madina) pada Jumat (4/7/2025)
Dalam penggeledahan itu, anggota KPK mengamankan 4 koper berisi dokumen penting dari rumah kediaman Plt Kadis PUPR Madina dan Kantor Dinas PUPR Madina.
Penggeledahan ini diduga buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap enam orang terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara.
Pengamanan empat koper ini adalah rangkaian penggeledahan yang telah dilakukan KPK di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Madina dan Kantor Kepala Dinas PUPR Madina, Elpi Yanti Harahap.
Dari empat koper berisi dokumen penting yang diamankan. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apa saja dokumen dan barang bukti yang disita dan dibawa KPK.
Kantor Dinas PUPR Madina sendiri sebelumnya sudah dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari jam 19.40 hingga 23.20 WIB untuk mendukung tim KPK melakukan penggeledahan.
Penggeledahan ini menunjukkan komitmen dan keseriusan KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut yang melibatkan PT DNG (Dalihan Natolu Group) milik Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, tersangka pemberi suap kepala Dinas PUPR nonaktif Propinsi Sumut Topan Ginting.
Pantauan wartawan, setelah menggeledah kantor dinas PUPR Madina, penyidik KPK tampak melanjutkan perjalanan dan meninggalkan komplek perkantoran paya loting sekira pukul 23.30 WIB. (Has)