Tambang Ilegal di HGU PT PSU Diduga ‘Aman’ karena Perlindungan Oknum Aparat

Awal Aktivis PETI di PSU, poto : tangkapan layar.
Awal Aktivis PETI di PSU, poto : tangkapan layar.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menyerobot lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Utara, PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) Kebun Patiluban di Kecamatan Natal, memicu sorotan publik.

Keberanian para pelaku menjalankan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Muncul dugaan bahwa aktivitas tersebut berlangsung karena adanya perlindungan dari oknum aparat, meski hal ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

“Siapa sebenarnya yang berada di balik keberanian para pelaku PETI ini?” menjadi pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Informasi mengenai keberadaan PETI di kawasan HGU PT PSU juga telah menjadi perhatian Bupati Madina, H. Saipullah Nasution. Berdasarkan sejumlah pemberitaan media, Bupati disebut telah melaporkan persoalan tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Sementara itu, pemerhati lingkungan, M. J. Nasution, saat dimintai tanggapannya pada Senin (13/04/2026), menilai dampak aktivitas PETI semakin mengkhawatirkan dan berpotensi merusak lingkungan secara serius.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas.

“Aktivitas PETI di Madina semakin berani dan dampak kerusakan lingkungannya sudah sangat memprihatinkan. Kami berharap Kapolri dan Panglima TNI dapat turun langsung untuk menindak tegas para pelaku,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, ia juga meminta DPRD Provinsi Sumatera Utara, khususnya Komisi II, untuk segera memanggil Direktur Utama PT PSU guna memberikan penjelasan terkait keberadaan PETI di kawasan perkebunan tersebut.

Menurutnya, lahan tersebut merupakan aset daerah yang dibiayai dari uang rakyat dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“DPRD Sumut jangan tinggal diam. Segera panggil Dirut PT PSU untuk dimintai penjelasan terkait aktivitas PETI di Kebun Patiluban,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat maupun manajemen PT PSU terkait dugaan tersebut. (*)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait