WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan bahwa selebritas Lucinta Luna ditangkap polisi. Lucinta ditangkap karena memiliki narkoba.
“Diduganya seperti itu (memiliki narkoba). Memang di dalamnya ditemukan ada obat di dalamnya. Obat-obat penenang,” kata Yusri saat dihubungi wartawan dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Yusri mengatakan, Lucinta juga positif menggunakan narkoba.
“Tapi, dia LL positif,” kata Yusri.
Yusri menjelaskan, Lucinta diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membenarkan penangkapan Lucinta Luna.
Meski demikian, Audie belum menginformasikan kronologi penangkapan, barang bukti serta lokasi penangkapan Lucinta Luna.
Ia hadir di Polres Metro Jakarta Barat dengan menutup wajahnya dengan topi, kacamata hitam, dan juga bermasker.
Selain itu, tampak botol urine berwarna kuning dan seorang anggota telah membuka bungkusan diduga narkoba.
Lucinta Luna ditangkap Selasa pagi melalui informasi masyarakat.
Lucinta Luna bersama tiga orang diamankan di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Mereka adalah staf dan pasangannya di apartemen Thamrin City dengan inisial H, D, dan N.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Lucinta Luna dan tiga orang lainnya.(wm/kompas.com)