WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Dua anggota DPRD Gorontalo dan 1 ASN di DPRD Gorontalo ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Mereka ditangkap di sebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut. Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Jakpus.
“Iya, masih diperiksa penyidik,” kata Kombes Heru seperti diberitakan detikcom, Minggu (22/3/2020).
Hanya saja Heru tidak mau membeberkan identitas ketiganya. Heru juga belum memberikan penjelasan soal kronologis penangkapan.
Informasi yang dihimpun, ketiga orang yang diamankan adalah WM dan LH yang merupakan anggota DPRD dan 1 ASN DPRD berinisial RT. Salah satunya disebut-sebut sebagai anak bupati.
(Sumber: detik.com)