Seorang Nelayan Ditangkap Satnarkoba Polres Sibolga di Toilet SPBU

Foto: Dok. Istimewa

WARTAMANDAILING.COM, Sibolga – Seorang nelayan warga Kelurahan Pancuran Bambu, diringkus Sat Narkoba Polres Sibolga di toilet salah satu SPBU yang berada di Jalan SM. Raja Sibolga.

Tersangka yang diamankan dari lokasi tersebut yakni IZ (24), warga jalan jati arah laut, Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R. Sormin mengatakan, sabu-sabu milik tersangka ditemukan dalam kotak rokok yang sengaja dijatuhkan tersangka di sekitar kaki kanannya,  dan kepada polisi IZ mengaku sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang, yang kini identitasnya telah dikantongi polisi.

“Tersangka setelah di test urine, positif mengandung Amphetamine dan tersangka juga pernah dihukum tahun 2010 dalam kasus narkotika dan dihukum dilapas Tukka  selama 4 tahun dan belum berumah tangga,” kata Sormin, Kamis (6/2/2020).

Kemudian sormin menuturkan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan polisi dari tersangka, antara lain sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 0,22 gram, satu unit handphone warna hitam dan satu kotak rokok tempat penyimpanan sabu-sabu.

“Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga telah melapas 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” imbuhnya.(wm/rri.co.id)

Read More

Related posts